CLICK HERE

Monday, January 23, 2017

MAKALAH DAKWAH, TABLIGH, DAN KHUTBAH

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Saat ini, dakwah , tabligh, dan khutbah , sulit untuk dibedakan hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khutbah, banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah , tabligh, dan khutbah.

Melalui makalah ini, maka akan dibahas mengenai tabligh, khutbah, dan dakwah, dan melalui makalah berikut kita dapat membedakan antara tabligh, khutbah, dan dakwah , berikut rukun-rukun, sunah-sunahnya dan hal yang di makruhkan dalam tabligh, dakwah , dan khutbah.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan dakwah, tabligh dan Khotbah?

2.      Jelaskan mengenai dakwah, tabligh, khotbah, hukum-hukumnya, dan sunah-sunahnya.

 

C.    Tujuan

1.      Mengetahui penjelasan dakwah , tabligh , dan khutbah.

2.      Mengetahui sunah , hukum, dan hal yang membuat makruh khutbah.

3.      Mengetahui perbedaan mengenai khutbah dan dakwah dan tabligh.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Dakwah

Secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Firman Allah SWT..

 

 

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An Nahl : 125).

Rasulullah SAW merupakan contoh sosok yang telah melaksanakan segenap tugas dakwah secara maksimal sehingga mencapai hasil yang maksimal. Melalui dakwah rasulullah itulah ajaran-ajaran Allah yang keseluruhannya adalah untuk kebahagian umat manusia di dunia dan akhirat dapat tersiar dan diterima serta diamalkan oleh umat manusia di seluruh dunia.

Rasulullah suka berbincang-bincang atau berdialog dengan para sahabat dalam situasi dan kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan semacam itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran yang diterimanya dari Allah. Cara berdakawah rasulullah melalui dialog ini terbukti tidak saja mampu memberi pemahaman yang baik kepada sahabat tentang Islam, bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik. Lebih dari itu, melalui cara dialog rasulullah juga telah berhasil membina sejumlah sahabat menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas tinggi.

Pada awalnya rasulullah berdakwah kepada masyarakat disekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Selanjutnya generasi meneruskan dakwah rasulullah tersebut kepada generasi berikutnya yang disebut generasi tabi’in. Generasi tabi’in juga meneruskan kepada generasi berikutnya yaitu tabiit tabiin. Demikianlah seterusnya sehingga dakwah rasulullah SAW sampai kepada generasi umat Islam seluruh dunia yang hidup sekarang ini. Generasi modern ini pun tentu saja akan meneruskan dakwah rasulullah kepada generasi yang akan hidup di zaman mendatang. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut.

Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari)

Ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.

1.      Bersikap lemah lembut, tidak berhati kasar dan tidak merusak.

2.      Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah SWT

3.      Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti

4.      Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama

5.      Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya (Al Qur’an dan hadis) dan disertai dengan hikmahnya

6.      Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya

7.      Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai waktu, pada orang dan tempat yang tepat

8.      Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih dan mencari-cari kesalahan umat atau agama lain

9.      Melakukan dakwah dan beramal shaleh

10.  Tidak menjelek-jelekan atau membeda-bedakan orang lain karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan rasulullah.

 

B.     Tabligh

1.      Pengertian Tabligh

Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu

Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/ muballighat. Allah berfirman :

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)

 

2.      Unsur-Unsur Komunikasi Tabligh

1)      Sumber (Al-Qur’an dan Hadits).

2)      Komunikator/Muballigh (khusus dan umum).

§  muballigh khusus : muballigh yang profesional.

§  Muballigh umum : muballigh yag hanya sekedar menyampaikan ajaran Islam

3)      secara umum/garis besarnya saja.

 

C.    KHOTBAH

Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.

1)      Pengertian Khotbah Jum’at

Secara etimologis (harfiyah), khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat).

Berdasarkan pengertian di atas, maka khutbah adalah pidato normatif, karena selain merupakan bagian dari shalat Jum’at juga memerlukan persiapan yang lebih matang, penguasaan bahan dan metodologi yang mampu memikat perhatian.

Selain khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu: khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf). Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at.

Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut

§  Khatib harus laki-laki dewasa

§  Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jemaahnya

§  Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat

§  Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum

§  Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar

 

2)      Syarat Khotbah Jumat

Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh

Khotbah jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.

1.Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat

2.Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam

3.Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)

4.Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat

5.Rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.

6.Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat.

7.Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.”(HR Muslim dan Ibnu Majjah)

 

3)      Rukun Khotbah jumat

Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut.

1)      Membaca hamdalah

2)      Membaca shalawat atas nabi

3)      Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul

4)      Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah

5)      Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama

6)      Mendoakan kaum muslim dan muslimat.

 

4)      Sunah khotbah jumat

Ketika menyampsaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.

§ Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat

§ Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek

§ Khotib harus menghadap arah jemaah

§ Khotib memberi salam pada awal khotbah

§ Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan

§ Khatib membaca surat Al IkShlas ketika duduk diantara dua khotbah

§ Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah

Adapun mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khotbahnya.” (HR Nasai)

 

5)      Fungsi Khotbah Jumat

Khotbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.

§  Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab

§  Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah

§  Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.

§  Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah

§  Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat

§  Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah

§  Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat

§  Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara

§  Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan

§  Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim

§  Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna

§  Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.

 

6)      Dalil-Dalil Tentang Khutbah Jum’at

1)      Firman Allah SWT dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9 :

Yang artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at (shalat Jum’at), maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah urusan jual beli (urusan duniawi). Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui”. (QS. Al-Jumu’ah : 9)

2)      Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.: “Adalah Nabi SAW. berkhutbah pada hari Jum’at dengan berdiri, kemudian beliau duduk dan lalu berdiri lagi sebagaimana dijalankan oleh orang-orang sekarang”.

3)      Riwayat Bukhari, Nasai dan Abu Daud dari Yazid bin Sa’id r.a.: “Adalah seruan pada hari Jum’at itu awalnya (adzan) tatkala Imam duduk di atas mimbar, hal demikian itu berlaku pada masa Rasulullah SAW. hingga masa khalifah Umar r.a. Setelah tiba masa khalifah Usman r.a. dan orang semakin banyak, maka beliau menambah adzan ketiga (karena adzan dan iqomah dipandang dua seruan) di atas Zaura (nama tempat di pasar), yang mana pada masa Nabi SAW. hanya ada seorang muadzin”.

4)      Riwayat Muslim dari Jabir r.a.: “Pada suatu ketika Nabi SAW. sedang berkhutbah, tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu Nabi bertanya kepadanya: Apakah Anda sudah shalat? Hai Fulan! Jawab orang itu : Belum wahai Rasulullah! Sabda beliau: Berdirilah! Shalatlah lebih dahulu (dua raka’at) (HR. Muslim).

 

7)      Persyaratan Khatib

1)      Ikhlas, terhindari dari pamrih, riya dan sum’ah (popularitas). Perhatikan firman Allah SWT. dalam menceritakan keikhlasan Nabi Hud AS: “Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini, ucapanku tidak lain hanyalah dari Allah yang menciptakan aku. Tidakkah kamu memikirkannya?”. (QS. Hud:51).

2)      ‘Amilun bi’ilmihi (mengamalkan ilmunya), Allah SWT. Berfirman:

Yang Artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu lakukan? Amat besar kemurkaan di sisi Allah terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaf : 2-3).

3)      Kasih sayang kepada jama’ah, Rasulullah SAW. bersabda:

“Bahwa sesungguhnya aku terhadap kamu semua laksana seorang ayah terhadap anaknya”. (HR. Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).

Wara’ (menghindari yang syubhat), perhatikan sabda Nabi SAW:

“Jadilah kamu sebagai seorang yang wara’, maka kamu adalah manusia yang paling tekun beribadah”. (HR. Baihaqi dari Abi Hurairah)

4)      ‘Izzatun Nafsi (tahu harga diri untuk menjadi khairunnas), Allah SWT. berfirman:

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar (dalam menegakkan kebenaran), dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. As-Sajdah : 24).

                                             

8.Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Khutbah

§ Membelakangi Jama’ah

§ Terlalu banyak bergerak

§ Meludah

                              

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Dakwah secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat.

Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.

Dari hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan makalah ini dapat kita analisa bahwa antara berdakwah, Tabligh dan berkhotbah terlihat memiliki persamaan yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Akan tetapi, tentu saja antara ketiganya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda, dan yang membedakannya adalah cara penyampaiannya.

 

B.      Saran      

1.      Kewajiban bertablig atau berdakwah dipikulkan kepada setiap muslim/muslimah sesuai dengan kemampan dan pengetahuan yang dimiliki, dari semenjak generasi sahabat, sampai sekarang ini dan seterusnya sampai akhir zaman.

2.      Kegiatan bertablig atau berdakwah merupakan kewajiban Muslim sesuai dengan sabdah Rasulullah, yaitu “Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari, At-Tirmizi dan Ahmad dari Ibnu Amr)

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://rheaarchuleta.blogspot.com/2012/06/makalah-dakwah-tabligh-khutbah.html

http://kumpulansebuahskripsi.blogspot.com/2014/08/khutbah-tabligh-dan-dakwah.html

No comments:

Post a Comment