MAKALAH BUDAYA DEMOKRASI

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1        Latar Belakang Masalah

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi.

 

1.2.Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan budaya demokrasi?

2.      Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia?

3.      Apa contoh wujud dari budaya demokrasi?

 

1.3.Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah tersebut tujuan dari makalah ini adalah :

1.      Untuk memaparkan pengertian budaya demokrasi?

2.      Untuk memaparkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia?

3.      Unruk memaparkan  contoh wujud dari budaya demokrasi?

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1.       Budaya Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya berkuasa. Pemerintah demokrasi yang kokoh adalah pemerintah yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.

Pada masa Yunani kuno sudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan.

Bentuk pemerintah demokrasi telah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan teknologi dan budaya masyarakatnya. Menurut paham demokrasi kuno (zaman Yunani kuno) bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terletak pada sekelompok orang yang dianggap penting dalam masyarakat disebabkan oleh pendidikan, kekayaan, dan keturunan.

 

2.2.       Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Sifat Negara demokratis yang dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya Negara berkeinginan menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk dan wujud tindak kekerasan akan selalu menghilangkan makna demokrasi.

Pelaksanaan system pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut:

1.      Orde Lama

a.      Demokrasi Liberal (1945 - 1959)

Setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 agustus 1945, Ir. Soekarno yang semula sebagai ketua PPKI, dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai presiden RI yang pertama.

Pemerintah Negara Indonesia, PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang bertujuan membantu tugas – tugas Presiden.

Hasilnya antara lain sebagai berikut:

-          Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.

-          Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi dan masing – masing terdiri dari beberapa karesidenan.

b.      Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966)

Dengan dikelurkannya dekrit presiden 5 juli 1959 yang isinya mengusulkan pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat – singkatnya, maka demokrasi liberal diganti dengan  demokrasi terpimpin.

Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan.

Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan dengan demokrasi terpimpin. Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya surat perintah sebelas Maret (Supersemar).

2.      Demokrasi Pancasila

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun masa reformasi, menamakannya demokrasi pancasila.

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

a.      Orde Baru (1966 - 1998)

Berdasarkan  pengalaman orde lama, pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya.

b.      Masa Reformasi (1998 - Sekarang)

Kepemimpinan rezim B.J. Habibie untuk memulai proses demokratisasi tidak ada legitimasi dan tidak mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya, B.J.Habibie tidak mampu pula mempertahankan kekuasaannya.

Kemudian, melalui pemilihan presiden yang keempat  K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis diparlemen sebagai presiden RI. Akan tetapi, karena dalam menjalankan roda pemerintahannya K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakannya yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari kekuasaan. Pergeseran itupun berlangsung dengan berbagai alasan dan dengan melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan diparlemen (DPR).

Estafet kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi beralih dari K.H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara demokratis diparlemen. Kelanjutan proses pemerintahan demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri pun masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui hasilnya secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasan akan proses dan hasil pelaksanaan pemerintahan ini pun dirasakan kembali oleh rakyat dan hamper terjadi krisis kepemimpinan.

Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa dipemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, tidak untuk kepentingan rakyat. Akhirnya, pada kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan yang demokratis di uji kembali.

 

2.3.       Pemilu, Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia

Pemilu merupakan wujud pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.

Partisipasi secara aktif setiap warga Negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu. UUD 1945 Pasal 28 yang secara tegas disebutkan bahwa ‘’Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan,dan sebagainya’’.

 

 

1.      Landasan Pemilu

Landasan pemilu di Indonesia yaitu sebagai berikut:

a.       Landasan Idiil: Pancasila

b.      Landasan Konstitusional: UUD 1945

c.       Landasan Operasional

-          Ketetapan MPR No. III/MPR/1998

-          UU No. 31 Tahun 2002tentang Partai Politik

-          UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.

2.      Fungsi Pemilu

Pemilu di Indonesia memilki tiga fungsi, yaitu sebagai berikut:

a.       Sarana Memilih Pejabat Publik

b.      Sarana Pertanggungjawaban Pejabat Publik

c.       Sarana Pendidikan Publik

Hak pilih yang dimiliki oleh warga Negara Indonesia terdiri darihak pilih aktif dan hak pilih pasif.

1.      Hak pilih aktif

Hak untuk memilih wakil – wakil rakyat yang akan duduk di badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.

2.      Hak pilih pasif

Hak untuk di pilih menjadi anggota badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.

 

2.4.       Perilaku Budaya Demokrasi

Bangsa Indonesia berkewajiban untuk menegakan prinsip – prinsip demokrasi. Kewajiban untuk melanjutkan dan lebih memantapkan dasar – dasar demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945 harus menjadi komitmen penting untuk dilaksanakan oleh generasi sekarang dan mendatang.

Faktor pendukung lainnya yang patut dikembangkan adalah semangat kekeluargaan, gotong – royong, kebersamaan, dan musyawarah untuk mufakat yang ditetapkan di berbagai lingkungan sosial. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat sampai bangsa dan Negara.

 

1.      Budaya Demokrasi di Lingkungan Keluarga

Dalam keluarga hendaknya selalu dibiasakan menyalesaikan berbagai persoalan dan kepentingan dengan cara musyawarah.

Manfaat musyawarah dalam keluarga antara lain:

a.       Seluruh anggota keluarga merasa mempunyai arti atau peranan.

b.      Anggota keluarga ikut bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.

c.       Tidak ada anggota keluarga yang merasa ditinggalkan.

d.      Semangat kekeluargaan dan kebersamaan semakin kokoh.

 

2.      Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah

Penerapan demokrasi disekolah hendaknya selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama.

a.       Menyusun tata tertib oleh seluruh unsur disekolah.

b.      Menyusun kelompok piket kelas.

c.       Memilih ketua OSIS.

d.      Melibatkan semua pihak dalam memecahkan persoalan bersama.

 

3.      Budaya Demokrasi di Lingkungan Masyarakat

Kepentingan bersama yang perlu dimusyawarahkan biasanya sebagai berikut:

a.         Program – program pengembangan masyarakat atau lingkungan

Segala upaya untuk memperbaiki lingkungan dan upaya menuju kemajuan biasanya selalu melibatkan semua kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, baik perencanaan maupun pelaksanaan haruslah merupakan hasil dari musyawarah masyarakat.

b.         Pemilihan ketua RT

Pemilihan ketua RT/RW yang dilakukan dengan pemungutan suara(voting), perlakuannya harus adil terhadap calon – calon yang berhak sehingga masing – masing calon memiliki kesempatan yang sama serta pelaksanaan yang baik dalam proses pemilihan akan sangat menentukan baik/tidaknya atau diterima/tidaknya calon terpilih oleh masyarakat.

 

 

 

4.      Budaya Demokrasi di Lingkungan Negara

Contoh budaya demokrasi dilingkungan Negara dapat dilhat dalam kegiatan – kegiatan berikut:

a.       Terlibat dalam pemilu baik untuk memilih wakil – wakil rakyat ataupun memilih presiden dan wakil presiden.

b.      Melalui wakil – wakilnya terlibat dalam penyusunan Undang – Undang.

c.       Melakukan pengawasan, baik terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.

Pelaksanaan pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi rakyat untuk membentuk pemerintahan yang demokratis. Dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu dan melaksanakan ajaran pancasila terutama sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti kita telah berperilaku untuk mendukung terhadap tegaknya prinsip – prinsip demokrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1.       Kesimpulan

Dapat di simpulkan bahwa, budaya demokrasi pada dasarnya berupa nilai – nilai dan perilaku yang menunjang pengembangan sistem politik demokrasi. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh sebab itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral kita berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.

 

3.2.  Saran

Untuk itu kita selaku siswa siswi, baiknya kita dapat mengerti dan memahami prinsip – prinsip demokrasi yang harus ditegakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dengan tegaknya prinsip – prinsip demokrasi tersebut sangat menunjang keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dalam suatu Negara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

http://www.segitigabermuda.com/2015/05/contoh-makalah-budaya-demokrasi-dalam.html

http://nevertofaraway-toheaven.blogspot.co.id/2011/10/makalah-budaya-demokrasi.html

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

KATA PENGANTAR ..................................................................................    i

DAFTAR ISI..................................................................................................    ii

BAB I PENDAHULUAN..............................................................................    1

1.1.  Latar Belakang Masalah.....................................................................    1 

1.2.  Rumusan Masalah  .............................................................................    1

1.3.  Tujuan Penulisan.................................................................................    1

 

BAB II PEMBAHASAN ..............................................................................    2

2.1.  Budaya Demokrasi.............................................................................    2

2.2.  Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia ................................................    2

2.3.  Pemilu Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia ...............................    4

2.4.  Perilaku Budaya Demokrasi ..............................................................    5

 

BAB III PENUTUP ......................................................................................   8

3.1.  Kesimpulan.....................................................................................   8

3.2.  Saran ..............................................................................................   8

 

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................   9

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Dengan segala kerendahan dan  keikhlasan hati, Penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan karunia-Nya yang telah dilimpahkan, taufiq dan hidayah-Nya dan atas segala kemudahan yang telah diberikan sehingga penyusunan makalah tentanng Budaya Demokrasi ini dapat  terselesaikan.

Shalawat terbingkai salam semoga abadi terlimpahkan kepada sang pembawa risalah kebenaran Yakni  baginda Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya, dan Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.

Makalah ini berisi  ulasan-ulasan yang membahas tentang Budaya demokrasi, maknanya serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan bernegara..

Setitik harapan dari saya sebagai penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang saya miliki. Untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini ataupun makalah berikutnya.

 

Banjarsari,  Februari 2016

 

Penulis

 

 

 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

RESENSI NOVEL BAHASA SUNDA "LEMBUR SINGKUR"

MAKALAH Usaha Kecil KERIPIK PISANG (Kewirausahaan)

MAKALAH PEMBUATAN PIRING LIDI