MAKALAH BUDAYA DEMOKRASI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Pemilihan presiden suatu negara,
diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti
diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan
secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara
berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di
sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota
parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan
presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara
tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri
secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.
Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum
sering dijuluki pesta demokrasi.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan budaya
demokrasi?
2. Bagaimana pelaksanaan demokrasi di
Indonesia?
3. Apa contoh wujud dari budaya
demokrasi?
1.3.Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut tujuan dari makalah ini adalah :
1. Untuk memaparkan pengertian budaya
demokrasi?
2. Untuk memaparkan pelaksanaan
demokrasi di Indonesia?
3. Unruk memaparkan contoh wujud dari budaya demokrasi?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya
berkuasa. Pemerintah demokrasi yang kokoh adalah pemerintah yang sesuai dengan
pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.
Pada masa Yunani kuno sudah
berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung
dalam masalah kenegaraan.
Bentuk pemerintah demokrasi telah
mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan teknologi dan budaya
masyarakatnya. Menurut paham demokrasi kuno (zaman Yunani kuno) bentuk
pemerintahan yang kekuasaannya terletak pada sekelompok orang yang dianggap
penting dalam masyarakat disebabkan oleh pendidikan, kekayaan, dan keturunan.
2.2.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Sifat Negara demokratis yang
dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya Negara berkeinginan
menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk dan wujud tindak kekerasan
akan selalu menghilangkan makna demokrasi.
Pelaksanaan system pemerintahan yang
pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut:
1.
Orde Lama
a.
Demokrasi Liberal (1945 - 1959)
Setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 agustus 1945,
Ir. Soekarno yang semula sebagai ketua PPKI, dipercaya untuk merangkap jabatan
sebagai presiden RI yang pertama.
Pemerintah Negara Indonesia, PPKI membentuk Komite Nasional
Indonesia Pusat yang bertujuan membantu tugas – tugas Presiden.
Hasilnya
antara lain sebagai berikut:
-
Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan
yang baru.
-
Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi dan
masing – masing terdiri dari beberapa karesidenan.
b.
Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966)
Dengan dikelurkannya dekrit presiden 5 juli 1959 yang isinya
mengusulkan pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan
MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat – singkatnya, maka demokrasi liberal
diganti dengan demokrasi terpimpin.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat
dalam sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden
sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan.
Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam
lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan
dengan demokrasi terpimpin. Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi
terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dengan
diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya surat perintah
sebelas Maret (Supersemar).
2.
Demokrasi Pancasila
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
baik pada masa orde baru maupun masa reformasi, menamakannya demokrasi
pancasila.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
a.
Orde Baru (1966 - 1998)
Berdasarkan pengalaman orde lama, pemerintahan
orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan
pemerintahannya.
b.
Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Kepemimpinan rezim B.J. Habibie untuk memulai proses
demokratisasi tidak ada legitimasi dan tidak mendapat dukungan sosial politik
dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya, B.J.Habibie tidak mampu pula mempertahankan
kekuasaannya.
Kemudian, melalui pemilihan presiden yang
keempat K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis diparlemen
sebagai presiden RI. Akan tetapi, karena dalam menjalankan roda pemerintahannya
K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakannya yang
kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil
K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari kekuasaan. Pergeseran itupun
berlangsung dengan berbagai alasan dan dengan melalui proses yang cukup panjang
serta melelahkan diparlemen (DPR).
Estafet kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi
beralih dari K.H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan
secara demokratis diparlemen. Kelanjutan proses pemerintahan demokrasi pada
masa Megawati Soekarnoputri pun masih cukup sulit untuk dievaluasi dan
diketahui hasilnya secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasan akan proses dan
hasil pelaksanaan pemerintahan ini pun dirasakan kembali oleh rakyat dan hamper
terjadi krisis kepemimpinan.
Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa dipemerintahan hanya
ingin mencari keuntungan semata, tidak untuk kepentingan rakyat. Akhirnya, pada
kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan yang demokratis di uji
kembali.
2.3.
Pemilu, Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia
Pemilu merupakan wujud pelaksanaan
Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa
sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi
bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh karena itu, sebagai bangsa
Indonesia secara moral berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan
melestarikannya.
Partisipasi secara aktif setiap
warga Negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif dalam
pelaksanaan pemilu. UUD 1945 Pasal 28 yang secara tegas disebutkan bahwa
‘’Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan,dan sebagainya’’.
1.
Landasan Pemilu
Landasan pemilu di Indonesia yaitu sebagai berikut:
a. Landasan Idiil: Pancasila
b. Landasan Konstitusional: UUD 1945
c. Landasan Operasional
-
Ketetapan MPR No. III/MPR/1998
-
UU No. 31 Tahun 2002tentang Partai Politik
-
UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.
2.
Fungsi Pemilu
Pemilu di Indonesia memilki tiga fungsi, yaitu sebagai
berikut:
a. Sarana Memilih Pejabat Publik
b. Sarana Pertanggungjawaban Pejabat
Publik
c. Sarana Pendidikan Publik
Hak pilih yang dimiliki oleh warga
Negara Indonesia terdiri darihak pilih aktif dan hak
pilih pasif.
1.
Hak pilih aktif
Hak untuk memilih wakil – wakil
rakyat yang akan duduk di badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam
pemilu.
2.
Hak pilih pasif
Hak untuk di pilih menjadi anggota
badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.
2.4.
Perilaku Budaya Demokrasi
Bangsa Indonesia berkewajiban untuk
menegakan prinsip – prinsip demokrasi. Kewajiban untuk melanjutkan dan lebih
memantapkan dasar – dasar demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945 harus
menjadi komitmen penting untuk dilaksanakan oleh generasi sekarang dan
mendatang.
Faktor pendukung lainnya yang patut
dikembangkan adalah semangat kekeluargaan, gotong – royong, kebersamaan, dan
musyawarah untuk mufakat yang ditetapkan di berbagai lingkungan sosial. Mulai
dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat sampai bangsa dan
Negara.
1.
Budaya Demokrasi di Lingkungan Keluarga
Dalam keluarga hendaknya selalu
dibiasakan menyalesaikan berbagai persoalan dan kepentingan dengan cara
musyawarah.
Manfaat musyawarah dalam keluarga
antara lain:
a. Seluruh anggota keluarga merasa
mempunyai arti atau peranan.
b. Anggota keluarga ikut bertanggung
jawab terhadap keputusan bersama.
c. Tidak ada anggota keluarga yang
merasa ditinggalkan.
d. Semangat kekeluargaan dan
kebersamaan semakin kokoh.
2.
Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah
Penerapan demokrasi disekolah
hendaknya selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama.
a. Menyusun tata tertib oleh seluruh
unsur disekolah.
b. Menyusun kelompok piket kelas.
c. Memilih ketua OSIS.
d. Melibatkan semua pihak dalam
memecahkan persoalan bersama.
3.
Budaya Demokrasi di Lingkungan Masyarakat
Kepentingan bersama yang perlu
dimusyawarahkan biasanya sebagai berikut:
a.
Program – program pengembangan masyarakat atau lingkungan
Segala upaya untuk memperbaiki lingkungan dan upaya menuju
kemajuan biasanya selalu melibatkan semua kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, baik perencanaan maupun pelaksanaan
haruslah merupakan hasil dari musyawarah masyarakat.
b.
Pemilihan ketua RT
Pemilihan ketua RT/RW yang dilakukan dengan pemungutan
suara(voting), perlakuannya harus adil terhadap calon – calon yang berhak
sehingga masing – masing calon memiliki kesempatan yang sama serta pelaksanaan
yang baik dalam proses pemilihan akan sangat menentukan baik/tidaknya atau
diterima/tidaknya calon terpilih oleh masyarakat.
4.
Budaya Demokrasi di Lingkungan Negara
Contoh budaya demokrasi dilingkungan
Negara dapat dilhat dalam kegiatan – kegiatan berikut:
a. Terlibat dalam pemilu baik untuk
memilih wakil – wakil rakyat ataupun memilih presiden dan wakil presiden.
b. Melalui wakil – wakilnya terlibat
dalam penyusunan Undang – Undang.
c. Melakukan pengawasan, baik terhadap
wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.
Pelaksanaan pemilu sering disebut
sebagai pesta demokrasi rakyat untuk membentuk pemerintahan yang demokratis.
Dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu dan
melaksanakan ajaran pancasila terutama sila kerakyatan yang di pimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti kita telah
berperilaku untuk mendukung terhadap tegaknya prinsip – prinsip demokrasi.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dapat di simpulkan bahwa, budaya
demokrasi pada dasarnya berupa nilai – nilai dan perilaku yang menunjang
pengembangan sistem politik demokrasi. Sejarah telah membuktikan bahwa
sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi
bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh sebab itu, sebagai bangsa
Indonesia secara moral kita berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan
melestarikannya.
3.2.
Saran
Untuk itu kita selaku siswa siswi,
baiknya kita dapat mengerti dan memahami prinsip – prinsip demokrasi yang harus
ditegakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dengan tegaknya
prinsip – prinsip demokrasi tersebut sangat menunjang keberhasilan pelaksanaan
pemerintahan yang demokratis dalam suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.segitigabermuda.com/2015/05/contoh-makalah-budaya-demokrasi-dalam.html
http://nevertofaraway-toheaven.blogspot.co.id/2011/10/makalah-budaya-demokrasi.html
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1. Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
1.2.
Rumusan Masalah ............................................................................. 1
1.3.
Tujuan Penulisan................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. 2
2.1. Budaya
Demokrasi............................................................................. 2
2.2.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia ................................................ 2
2.3.
Pemilu Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia ............................... 4
2.4.
Perilaku Budaya Demokrasi .............................................................. 5
BAB III PENUTUP ...................................................................................... 8
3.1. Kesimpulan..................................................................................... 8
3.2. Saran
.............................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 9
KATA PENGANTAR
Dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati, Penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan karunia-Nya yang telah dilimpahkan, taufiq dan hidayah-Nya dan atas segala kemudahan yang telah diberikan sehingga penyusunan makalah tentanng Budaya Demokrasi ini dapat terselesaikan.
Shalawat terbingkai salam semoga abadi terlimpahkan kepada sang pembawa risalah kebenaran Yakni baginda Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya, dan Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.
Makalah ini berisi
ulasan-ulasan yang membahas tentang Budaya
demokrasi, maknanya serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan
bernegara..
Setitik harapan dari saya sebagai penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang saya miliki. Untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini ataupun makalah berikutnya.
Banjarsari, Februari 2016
Penulis
Comments
Post a Comment