MAKALAH TENTANG AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk
hidup senantiasa selalu ingin hidup lebih baik dan lebih baik lagi setiap
harinya, manusia juga berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Ia mempengaruhi
lingkungan hidupnya dan sebaliknya juga ia dapat dipengaruhi oleh lingkungan
hidupnya. Makhluk hidup yang sesuai dan cocok dengan lingkunganya akan tetap
bisa hidup dan berkembang biak, lain hal-nya dengan makhluk hidup yang tidak
bisa menyesuaikan diri dengan lingkunganya ia akan mati dan tidak akan bisa
berkembang biak (musnah), dan ini dinamakan seleksi alam. “Manusia modern
terbentuk oleh lingkungan hidupnya dan juga membentuk lingkungan hidupnya,
manusia tidak bisa berdiri sendiri tanpa atau di luar lingkungan hidupnya.
Membicarakan manusia harus pula membicarakan lingkungan hidupnya. Manusia tanpa
lingkungan hidupnya hanyalah abstraksi semata”. (Otto Soemarwoto:18).
Dari uraian singkat diatas
jelaslah bahwa manusia itu sangat tergantung dengan lingkungan hidupnya,
kelangsungan hidupnya tergantung dari sebagaimana bisa ia menyesuaikan dirinya
terhadap lingkungan hidupnya, dan saat terjadi perubahan yang dahsyat dari
lingkungan hidupnya itu akan mengancam kelangsungan hidupnya juga.
Seiring berjalanya waktu
banyak pembangunan – pembangunan yang manusia buat sendiri dan itu secara tidak
langsung membuat perubahan juga terhadap lingkungan hidupnya, manusia sebisa
mungkin memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kelangsungan hidupnya yang
lebih baik lagi dari sebelumnya. Pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi
kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta memikirkan dampak – dampak
yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Untuk itu di perlukan
suatu pemahaman yang cukup dalam menganalisis mengenai dampak tehadap
lingkungan.
Meningkatnya intensitas
kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar
kerusakan lingkungan di banyak daerah antara lain pencemaran industri,
pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan,
penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian,
penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya
tampung lingkungan.
1.2.Rumusan
Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas
dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian dari AMDAL?
2.
Apa sajakah
peran dari AMDAL ?
3.
Apa tujuan
dari AMDAL ?
4.
Apa
Kegunaan dari AMDAL ?
1.3.Tujuan
Berdasarkan permasalahan di atas,
penulis dapat menyimpulkan tujuan yaitu:
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari AMDAL.
2.
Untuk
mengetahui apa peranan dari AMDAL.
3.
Untuk
mengetahui apa tujuan dari AMDAL.
4.
Untuk
mengetahui apa kegunaan dari AMDAL.
1.4.Manfaat
Adapun manfaat daripada
penulisan makalah ini, diharapkan dapat:
1.
Dijadikan
sebagai pedoman penulisan makalah siswa yang lain.
2.
Dapat
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian AMDAL
Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan, yang sering disingkat AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan
lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai
keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan
teknologi tinggi.Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah
anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan
sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan.Karena itu banyak pula yang
mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.
Dengan adanya undang-undang tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat, yaitu National
Environmental Policy Act (NEPA) pada tahun 1969.NEPA mulai berlaku pada
tanggal 1 Januari 1970.Dalam NEPA pasal 102 (2) (C) menyatakan, “Semua usulan
legilasi dan aktivitas pemerintah federal yang besar yang akan diperkirakan
akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan diharuskan disertai laporan Environmental
Impact Assessment (Analsis Dampak Lingkungan) tentang usulan tersebut”.
AMDAL mulai berlaku di Indonesia tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan
Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami
beberapa hambatan yang bersifat birokratis maupun metodologis, maka sejak
tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan
menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL dalam rangka
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan diterbitkannya
Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu
disesuaikan.Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999.Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini
diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal. Pembangunan yang
tidak mengorbankan lingkungan dan/atau merusak lingkungan hidup adalah
pembangunan yang memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya
pembangunan tersebut. Untuk menjamin bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi
atau layak dari segi lingkungan, perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan
pembangunan tentang dampak dan akibat yang akan muncul bila suatu rencana
kegiatan/usaha akan dilakukan. AMDAL adalah singkatan dari analisis mengenai
dampak lingkungan. Dalam peraturan pemerintah no. 27 tahun 1999 tentang
analisis mengenai dampak lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian
mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha
dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi
proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Kriteria mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup
antara lain:
1.
jumlah
manusia yang terkena dampak
2.
luas
wilayah persebaran dampak
3.
intensitas dan
lamanya dampak berlangsung
4.
banyaknya
komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak
5.
sifat
kumulatif dampak
6.
berbalik (reversible)
atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak
2.2.Peranan
AMDAL
Persoalan kerusakan lingkungan akibat
industri dan rumah tangga, khususnya di Negara berkembang seperti Indonesia
sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran
semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui
kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik
cair, kayu dan udara. Pihak industripun harus menyadari peranan pencemarannya
yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat
pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah tangga
dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah
maupun air dapat terjaga dengan baik. Amdal dilakukan untuk menjamin tujuan
proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa
merusak kualitas lingkungan hidup. Amdal bukanlah suatu proses yang berdiri
sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan lebih
penting sehingga Amdal merupakan bagian dari beberapa hak berikut :
1.
Pengelolaan
lingkungan
2.
Pemantauan
proyek
3.
Pengelolaan
proyek
4.
Pengambilan
keputusan
5.
Dokumen
yang penting
AMDAL bukan suatu proses
yang berdiri sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan
penting, menyeluruh dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya, sehingga AMDAL
dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya dengan
menggunakan dokumen yang benar. Selanjutnya, beberapa peran AMDAL dijelaskan
sebagai berikut : Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkuangan.Aktivitas pengelola
lingkungan baru dapat dilakukan apabila rencana pengelolaan lingkungan telah
disusun berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan timbul akibat dari
proyek yang akan dibangun.Dalam kenyataan nanti,apabila dampak lingkungan yang
telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataan, ini dapat saja terjadi karena
kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik proyek tidak
menjalankan proyeknya sesuai AMDAL .Agar dapat dihindari kegagalan
ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin,sejak awal
pembangunan,secara terus menerus dan teratur.
AMDAL sebagai dokumen
penting.Laporan AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail
mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan
lingkungan di masa setelah proyek dibangun.Dokumen ini juga penting untuk evaluasi,untuk
membangun proyek yang lokasinya berdekatan dan dapat digunakan sebagai alat
legalitas.
AMDAL dimaksudkan sebagai
alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakanlingkungan yang
mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang
sedang direncanakan.
Dampak, adalah suatu
perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas, yang dapat bersifat
alamiah, baik kimia, fisik maupun biologi.Dalam konteks AMDAL, penelitian dampak
dilakukan karena adanya rencana aktivitas manusia dalam pembangunan.
2.3.Tujuan
AMDAL
1.
Mengidentifikasikan
rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang
berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
2.
Mengidentifikasikan
komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak
besar dan penting.
3.
Memprakirakan
dan mengevaluasi rencana usahan dan atau kegiatan yang menimbulkan
dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4.
Merumuskan
RKL dan RPL.
2.4. Manfaat AMDAL
1.
Bagi
Pemerintahan
a.
Menghindari
perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran
udara, kebisingan, dan lain sebagainya. Sehingga
tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
b.
Menghindari
pertentangan yang mungkin timbul, khususnya dengan
masyarakat dan proyek - proyek lain.
c.
Mencegah
agar potensi dumber daya yang dikelola tidak rusak.
d.
Mencegah
rusaknya sumber daya alam lain yang berada diluar lokasi proyek, baik yang
diolah proyek lain, masyarakat, ataupun yang belum diolah.
2.
Bagi
pemilik modal.
a.
Menentukan
prioritas peminjaman sesuai dengn misinya.
b.
Melakukan
pengaturan modal dan promosi dari berbagai sumber modal.
c.
Menghindari
duplikasi dari proyek lain yang tidak perlu.
d.
Untuk dapat
menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat dibayar kembali oleh
proyek sesuai pada waktunya, sehingga modal tidak hilang.
3.
Bagi
pemilik proyek.
a.
Melihat
masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi dimasa yang akan datang.
b.
Melindungi
proyek yang melanggar undang – undang atau peraturan yang berlaku.
c.
Mempersiapkan
cara-cara pemecahan masalah yang akan dihadapi dimasa yang akan
datang.
d.
Melindungi
proyek dari tuduhan pelanggaran atau suatu dampak negatif
yang sebenarnya tidak dilakukan.
4.
Bagi
masyarakat.
a.
Mengetahui
rencana pembangunan didaerahnya.
b.
Turut serta
dalam pembangunan di daerah sejak awal.
c.
Mengetahui
kewajibannya dalam hubungan dengan proyek tersebut.
d.
Memahami
hal ihwan mengenai proyek secara jelas akan ikut menghindarkan timbulnya
kesalahpahaman.
5.
Bagi
peneliti dan ilmuan.
a.
Kegunaan
didalam penelitian.
b.
Kegunaan
didalam analisis kemajuan dan ilmu pengetahuan.
c.
Kegunaan
didalam meningkatkan keterampilan didalam penelitian dan meningkatkan
pengetahuan.
2.5
Kriteria Wajib AMDAL
Kriteria ini hanya
diperlukan bagi proyek-proyek yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan
yang pada umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar,
kompleks serta berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif.
Jenis-jenis rencana usaha
dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dapat dilihat pada
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 17 tahun 2001 tentang Jenis
Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL.
Jenis Usaha dan Atau Kegiatan Wajib AMDAL:
1.
Pertahanan
dan Keamanan
2.
Pertanian
3.
Perikanan
4.
Kehutanan
5.
Kesehatan
6.
Perhubungan
7.
Teknologi Satelit
8.
Perindustrian
9.
Prasarana
Wilayah
10. Energi dan Sumber Daya Mineral
11. Pariwisata
12. Pengelolaan limbah B3, dan Rekayasa Genetika
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
AMDAL, merupakan reaksi terhadap
kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat.Amdal
dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk
kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup.
Amdal bukanlah suatu proses yang berdiri
sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan lebih
penting sehingga Amdal merupakan bagian dari beberapa hak berikut :
1.
Pengelolaan
lingkungan
2.
Pemantauan
proyek
3.
Pengelolaan
proyek
4.
Pengambilan
keputusan
5.
Dokumen
yang penting
3.2.
Saran
Semoga AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
ini dapat dijadikan secara optimal dalam pengambilan suatu keputusan.
AMDAL sangat penting dan harus
diperhatikan , karena mempengaruhi kenyamanan hidup masyarakat sekitar. Siapapun
yang hendak melakukan pembangunan , seyogyanya menerapkan prinsip AMDAL agar
tidak ada pihak yang dirugikan .Memperhatikan dampak dari pembangunan bagi
lingkungan sekitar.
11
DAFTAR
PUSTAKA
Academia.edu/ (Makaah Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) )
(online).(http://www.academia.edu/6049087/MAKALAH_AMDAL_Analisis_Mengenai_Dampak_Lingkungan.
diakses 03 Januari 2016)
Blogger.Pengertian
AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) (online).
(http://soera.wordpress.com/2009/01/31/pengertian-amdal/.
diakses 23 Juni 2003).
Blogger.Peran
AMDAL (online).
(http://dedekrenz.blogspot.com/2011/01/peran-amdaldalam-pemgelolaan.html. diakses
23 Juni 2003).
http://pustaka.unpad.ac.id/wpcontent/uploads/2009/04/polusi_air_tanah_akibat_limbah_industri.pdf
Http://en.wikipedia.org/wiki/Water_polution
www.menlh.go.id/i/art/pdf_1038886332.pdf
http://www.theceli.com/dokumen/produk/pp/1999/41-1999.htm
mages.soemarno.multiply.com/attachment/0/Ru9eSgoKCtgAAA7XvtI1/STANDARISASI%20LINGKUNGAN.doc?nmid=58345430
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puja dan puji syukur tak lupa kita panjatkan
kepada Allah SWT atas berkat dan rahmatnya saya dapat menyusun makalah tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL)” ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam tak lupa kita junjung
kepada baginda nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita dari zaman
jahiliyah ke jalan yang benar.
Makalah ini di susun mengingat semakin
meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri yang meningkatkan kadar
kerusakan lingkungan. Selain itu makalah ini di susun sebagai tugas dan bahan
referensi khususnya bagi siswa-siswi maupun masyarakat umum mengenai AMDAL demi
tercapainya stabilitas lingkungan.
Ucapan terima kasih kepada orang tua dan guru
serta semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini sehingga
dapat terselesaikan.
Akhirnya apabila terdapat kata-kata yang
kurang berkenan, baik dari segi isi maupun penulisan. Jadi besar harapan saya untuk
pembaca memberikan kritik dan sara-saran yang konstruktif sehinnga dapat
menjadi masukan demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
para pembaca.
Banjarsari,
Januari 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang................................................................................... 1
1.2. Rumusan
Masalah.............................................................................. 2
1.3. Tujuan................................................................................................. 2
1.4. Manfaat ............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian AMDAL .......................................................................... 3
2.2. Peranan AMDAL .............................................................................. 4
2.3. Tujuan ................................................................................................ 6
2.4. Manfaat ............................................................................................. 6
2.5. Kriteria Wajib AMDAL .................................................................... 7
BAB III PENUTUP
3.1. Keimpulan ........................................................................................ 9
3.2. Saran
.................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 10
Comments
Post a Comment