MAKALAH TRANSFARANSI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Transparansi adalah sebuah kata yang selalu menjadi dambaan publik jika
kita lihat di media massa saat ini, tetapi seperti segala hal yang merupakan
dambaan manusia biasanya memiliki wujud yang abstrak atau tidak jelas. Salah
satu hal yang ingin diintegrasikan dalam proses perancangan adalah bagaimana
membuat sistem ini menjadi transparan sesuai dengan prinsip Good Governance.
Suatu pemerintahan dikatakan transparan, jika dalam penyelenggaraan
pemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses
kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Berbagai
informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga
dapat digunakan alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak
transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang
korup, otoriter dan diktator.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini yaitu :
1.
Memenuhi tugas Mata Kuliah Etika
Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sulawesi Utara di Minahasa.
2.
Menegtahui pengertian Transparansi
Pemerintah.
3.
Mengetahui bagaimana dampak apabila
pemerintah tidak transparan dalam pemerintahan.
C. Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dalam
penulisan Makalah ini yaitu:
1.
Apa itu Transparansi Pemerintah?
2.
Bagaimana Tranparansi dalam pemerintah
itu dilakukan?
3.
Apa dampak yang ditimbulkan ketika
pemerintah tidak transparan dan terbuka dalam menjalankan roda pemerintahan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Transparansi dan Pemerintah
Kecendrungan praktik pemerintah pada akhir millennium kedua menunjukkan
kuatnya semangat untuk menjalankan pemerintahan yang baik (good governance).
Kecenderungan ini karena semakin derasnya dorongan nilai universal yang
menyangkut demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia
termasuk hak memperoleh informasi yang benar. Praktik pemerintahan yang baik
mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen public harus dilakukan
secara terbuka dengan ruang partisipasi sebesar-besarnya bagi masyarakat yang
terkena dampaknya.
Transparansi adalah suatu proses keterbukaan dari para pengelolah
manajemen, utamanya manajemen public, untuk membangun akses dalam proses
pengelolahan sehingga arus informasi keluar dan masuk berimbang. Jadi, dalam
proses tranparansi informasi tidak hanya diberikan oleh pengelolahan manajemen
public tapi masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang menyangkut
kepentingan public. Kesadaran ini akan mengubah cara pandang manajemen public
pada masa mendatang. Masyarakat tidak lagi pasif menunggu informasi dari
pemerintah atau dinas-dinas penerangan pemerintah, tetapi mereka berhak
mengetahui segala sesuatu yang menyangkut keputusan dan kepentingan public. Hal
yang utama dalam asas transparansi adalah keputusan yang mengikat public harus
dapat di terima oleh nalar public dan tidak ada alasan yang sumir dan tertutup
untuk didebatkan.
Istilah pemerintah (governance) dapat dibedakan dengan pemerintahan
(governance), kata pemerintah berarti lembaga atau orang yang bertugas mengatur
Negara dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Adapun pemerintahan adalah
hal cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan rakyat. Pemerintah
dalam arti organ merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan
fungsi Negara. Dalam arti organ, pemerintah dapat di bedakan dalam arti luas
dan arti sempit.
Pemerintah dalam arti luas adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai
gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang bekuasa dan memerintah di
wilayah suatu Negara meliputi badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Adapun pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang berdaulat
sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan
Negara (eksekutif) yang terdiri atas presiden, wakil presiden, dan para
menteri.
B. Transparansi Pemerintahan
Transparansi merupakan prinsip menciptakan kepercayaan timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan
didalam memperoleh Informasi adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut
pemerintah daerah perlu proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan
dan layanan yang disediakannya kepada masyarakat.
Pemerintah seharusnya perlu menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara
mendapatkan informasi. Kebijakan ini akan memperjelas bentuk informasi yang
dapat diakses masyarakat ataupun bentuk informasi yang bersifat rahasia,
bagaimana cara mendapatkan informasi, lama waktu mendapatkan informasi serta
prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada masyarakat.
Instrumen dasar dari transparansi adalah peraturan yang menjamin hak untuk
mendapatkan informasi, sedangkan instrumen pendukung adalah fasilitas database
dan sarana informasi dan komunikasi dan petunjuk penyebarluasan produk-produk
dan informasi yang ada di penyelenggara pemerintah, maupun prosedur pengaduan.
Untuk itu adanya Perda Transparansi adalah sebagai produk hukum yang memberikan
jaminan untuk mengatur tentang hak memperoleh akses dan penyebar luasan
informasi kepada publik. Apalagi transparansi memang telah menjadi semacam
suatu etika pergaulan internasional yang mesti ada untuk menjamin
terselenggaranya sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan merupakan
salah satu kunci perwujudan good governance. Di dalam sistem dimaksud tercakup
beberapa prasyarat yang harus dipenuhi tatkala transparansi dan akuntabilitas
menjadi barometer. Di antara prasyarat itu adalah jaminan bahwa segala
peristiwa penting kegiatan pemerintah (kegiatan badan publik) terekam dengan
baik dengan ukuran-ukuran yang jelas dan dapat diikhtisarkan melalui proses
informasi dimana kita bisa melihat segala yang terjadi dan terdapat di
dalamnya. Dengan adanya transparansi pemerintahan yang ditunjang dengan payung
hukumnya yang jelas maka akan menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat
terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Meningkatnya kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintahan, maka akan menjamin meningkatnya jumlah masyarakat yang
berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya dan akan dapat meminimalisir
berkurangnya pelanggaran/penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan.
Adanya keterbukaan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi. Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi sulit bahkan tidak
mungkin untuk menepis dan mengendalikan setiap informasi yang masuk. Dengan
demikian, era keterbukaan secara tidak langsung akan mengakibatkan mengecilnya
ruang dan waktu.
Keterbukaan adalah keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang
dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat luas. Keterbukan merupakan kondisi
yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Di samping
itu, keterbukaan juga akan mengakibatkan batas-batas teritorial suatu negara
menjadi kabur. Kecanggihan teknologi dan informasi membuat batas-batas
teritorial suatu negara menjadi tidak berarti. Seseorang akan dengan mudah
memberikan dan menerima informasi sesuai dengan keinginannya. Pada
akhirnya keterbukaan akan mengakibatkan hilangnya diferensiasi (perbedaan)
sosial.
Akan tetapi, keterbukaan akan
mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di suatu negara. Di lihat dari aspek
sosial budaya, keterbukaan akan memberikan ruang gerak bagi masuknya
budaya-budaya barat yang sama sekali berbeda dengan budaya masyarakat
Indonesia. Dilihat dari aspek ideologi, keterbukaan akan memberikan ruang bagi
tumbuh dan berkembangnya ideologi-ideologi dari luar yang tidak sesuai dengan
kepribadian suatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, munculnya era keterbukaan
akan membawa dampak yang sangat buruk apabila kita tidak dapat mempersiapkan
diri. Keterbukaan dalam pengertian sikap dan perilaku yang dilakukan pemerintah
dewasa ini merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Sebagai contoh adalah
keterbukaan arus informasi di bidang hukum. Keterbukaan arus informasi di
bidang hukum penting agar setiap warga negara mendapatkan suatu
Dalam mewujudkan suatu
pemerintahan atau kepemerintahan yang demokratis maka hal yang paling utama
yang harus diwujudkan oleh pemerintah adalah transparansi (keterbukaan). Adapun
indikasi dari suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang transparan (terbuka)
adalah apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahannya terdapat kebebasan
aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan.
C. Dampak Pemerintahan yang Tidak
Transparan
Suatu
pemerintahan dikatakan transparan, jika dalam penyelenggaraan pemerintahaanya
terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga
mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Berbagai informasi telah di
sediakan secara memadai dan mudah dimegarti sehingga dapat di gunakan sebagai
alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau
lambat cenderunng akan menuju pada pemerintahan kurop, otoriter, atau diktator.
Dalam penyelenggaraan Negara, pemerintahan dituntut bersikap terbuka
terhadap kebijakan-kebijakan yang di buat termasuk anggaran yang di butuhkan
dalam pelaksanaan kebijakan tersebut pemerintahan di tuntut bersikap terbuka
dalam rangka akuntabilitas publik.
1.
Faktor Penyebab Terjadinya
Penyelenggaraan Pemerintah yang Tidak Transparan
Terjadinya penyelenggaraan pemerintahan
yang tidak transparan di sebabkan banyak hal. Pertama, factor system politik
yang bersifat tertutup sehingga tidak memungkinkan pertisipasi warga Negara
dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik mana pemerintah memiliki
kopentensi, struktur, dan mekanisme politik serta administrasi yang berfungsi
secara efektif dan efisien.
Secara umum beberapa faktor penyebabnya
terjadinya pemerintahan yang tidan transparansi sebagai berikut:
a.
Pengaruh kekuasaan
b. Moralitas
c. Sokial dan ekonomi
d. Politik dan hokum
2.
Akibat dari Penyelenggaraan Pemerintahan
yang Tidak Transparan:
a. Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga Negara terhadap
pemerintah
b. Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang di
buat pemerintah
c. Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidakadilan, pelanggaran
hukum, dan hak asasi manusia.
d. Kesenjangan antara rakyat dan pemerintah akibat krisis kepercayaan
e. Menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
f. Pemerintah tidak berani bertanggungjawab kepada rakyat
g. Tidak adanya partisipasi dan dukungan rakyat sehingga menghambat proses
pembangunan nasional
h.
Hubungan kerjasama internasional yang
kuarang harmonis
Untuk itu diperlukan suatu penyelenggaran pemerintahan yang baik dan
terbuka. Penyelenggaraan negara yang baik dapat menciptakan pemerintahan yang
baik (good governance). Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, ada
beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu:
1.
Asas Kepastian Hukum
2. Asas Tertib Penyelenggaran Negara
3. Asas Kepentingan Umum
4. Asas Keterbukaan
5. Asas Proposionalitas
6. Asas profesionalitas
7.
Asas Akuntabilitas
Penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia dilakukan oleh pemerintah
atau penyelenggara negara. Penyelenggara negara menurut Undang-Undang RI No. 28
Tahun 1999 tentang Pentelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif,
legislatf, dan yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya
berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Transparansi merupakan prinsip menciptakan kepercayaan timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan
didalam memperoleh Informasi adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah
daerah perlu proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan dan
layanan yang disediakannya kepada masyarakat.
Dalam penyelenggaran pemerintah di suatu Negara, terdapat tiga komponen
besar yang harus diperhatikan karena peran dan fungsi yang sangat berpengaruh
dalam menentukan maju mundurnya pengelolahan Negara. Transparansi adalah suatu
proses keterbukaan dari para pengelolah manajemen, utamanya manajemen public,
untuk membangun akses dalam proses pengelolahan sehingga arus informasi keluar
dan masuk berimbang.
B. Saran dan kritik
Transparansi dalam pemerintahan sangatlah di butuhkan, karena hal ini
menyangkut keterbukaan pemerintah dalam pemerintahan. Sudah sepatutnya
pemerintahan di Indonesia khususnya menerapkan sikap transparan dalam
menjalankan roda pemerintahan. Jika tidak, tentunya akan sangat banyak terjadi
penyimpangan dan penyelewengan baik dalam pengambilan kebijakan maupun dalam
penggunaan anggaran.
Comments
Post a Comment