MAKALAH BUDAYA DEMOKRASI (Versi 2)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sekarang bangsa
Indonesia berada di era reformasi. Era reformasi ini ditandai dengan keinginan
bersama untuk membentuk Negara Indonesia yang demokratis. Hal ini sesuai dengan
amanat pembukaan UUD 1945, yaitu membentuk Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat. Kehidupan demokrasi yang diinginkan adalah bentuk
pemerintahan demokrasi dan masyarakat yang demokratis.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam tugas saya ini,
saya akan mencoba membahas beberapa masalah antara lain :
1)
Apa makna budaya demokrasi beserta definisinya?
2)
Bagaimanakah Penerapan budaya demokrasi dalam
kehidupan sehari – hari?
1.3. Tujuan Penulisan
Untuk memberikan
wawasan, pengetahuan dan pembelajaran tentang makna budaya demokrasi dan cara
berperilaku demokrasi dalam lingkungan sehari – hari maupun bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Budaya
Demokrasi
Budaya Demokrasi berasal
dari kata budi (akal) dan daya (kemampuan) yang berarti kemampuan akal manusia.
Jadi budaya demokrasi adalah kemampuan manusia yang berupa sikap dan
kegiatan mengharagai persamaan, kebebasan dan peraturan.
2.2. Prinsip-Prinsip Budaya
Demokrasi
Budaya demokrasi adalah
budaya mengakui perbedaan (the others). Nilai universal itu yang jadi
penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu.
Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip budaya demokrasi. Ibarat
kompas. Prinsip adalah penunjuk jalan. Prinsip demokrasi dan budaya demokrasi
akan seiring sejalan.
Demokrasi juga
menghargai prinsip good and clean governance. Demokrasi
adalah tool darigolden goal, yaitu kepentingan
egara. Demokrasi tidak berdasar satu dua orang semata, tetapi semua orang.
Demokrasi bukan milik sang presiden, melainkan milik tukang becak. Demokrasi
adalah egara, bukan tujuan. Democracy not democrazy. Demokrasi
adalah egara yang menjunjung prinsip HAM, transparansi, partisipasi,
pluralitas, dan egaliter.
5 Prinsip Budaya
Demokrasi
Mari kita simak 5
prinsip budaya demokrasi berikut ini.
- Hak Asasi Manusia (HAM). Budaya demokrasi tidak akan
hidup tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi dasar terbentuknya
egara demokrasi. Demokrasi adalah tool. Tujuan hakiki adalah
kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada HAM. Batas hak
asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh. Di sini,
letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar harus
ega tumbuh.
- Transparansi. Prinsip demokrasi adalah egara yang
bekerja untuk egara. Maka, tidak perlu ada penutupan akses. Toh,
egara bayar pajak dan pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam milik
egara. Maka, transparansi ibarat mahar yang harus diberikan. Transparansi
dalam multi aspek. Mulai dari egara, politik, budaya, dan ekonomi.
Transparansi adalah hak konstitusional warga egara.
- Partisipasi. Publik ikut berpartisipasi dalam
demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan pujian. Partisipasi ini ega
dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan sebagainya. Partisipasi adalah
kunci membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada egara yang kuat
tanpa masyarakat kuat di belakang.
- Pluralitas. Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan,
tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi tumbuh subur dalam alam multietnis,
suku, dan agama. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini ke dalam egara
yang fair dan toleran. Pengakuan pada the othersmutlak
diberikan. Negara demokrasi tidak egara perhatian lebih pada satu etnis,
suku, dan agama tertentu. Treatment yang diberikan
harus fair dan setara.
- Egaliter. Demokrasi bukan egara monarki egarae, raja
selalu benar dan rakyatselalu salah. Demokrasi menghargai egaliter
(sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna kesederajatan dalam
berbangsa dan bernegara.
2.3. Kriteria negara demokrasi menurut Franz Magins
Suseno
1. Kriteria negara
demokrasi menurut Franz Magins Suseno ada lima :
1)
Negara hukum
2)
Pemerintah di bawah kontrol nyata masyarakat
3)
Pemilihan umum yang bebas
4)
Prinsip mayoritas
5)
Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis
2. Penjelasan kriteria
negara demokrasi menurut Franz Magins Suseno :
a.
Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan
kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan
menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan
bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum (Mustafa Kamal Pasha, 2003).
Selain itu, ada jaminan hak asasi manusia dari negara.
b.
Paham demokrasi mengandung makna, pemerintahan
negara tetap di bawah kontrol masyarakat. Kontrol ini melalui dua sarana:
secara langsung melalui pemilihan para wakil rakyat dan secara tidak langsung
melalui keterbukaan (publicity) pengambilan keputusan. Pertama,
pemilihan wakil rakyat berkonsekuensi pada adanya pertanggungjawaban. Kedua,
keterbukaan pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan.
c.
Bebas berarti setiap warga negara yang
berhak memilih, bebas menentukan pilihan dalam pemilihan umum, tanpa tekanan
dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara
dijamin keamanannya oleh negara, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati
nurani.
d.
Prinsip mayoritas adalah pengambilan keputusan
oleh badan perwakilan rakyat yang dilakukan secara kompromi, kesepakatan dan
musyawarah. Pemerintah demokrasi adalah pemerintah mayoritas, serta melindungi
hak-hak masyarakat minoritas. Pemerintah mayoritas adalah pemerintah yang
mendapat persetujuan dari rakyat banyak yang disebut mayoritas.
e.
Dalam kehidupan bernegara hak
asasi setiap warga dijamin penuh oleh negara. Jaminan tersebut harus ada karena
jaminan terhadap hak asasi manusia merupakan wujud pemerintahan yang
demokratis.[2]
2.4.
Menuju Masyarakat Madani
1.
Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses
dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi
ruang publik, sehingga dapat menjadi bumperkekuasaan negara yang
berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan
pemerintah demokrasi.
2.
Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani
merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan maksan
yang berbeda-beda. Kamu pun telah memahaminya pada pembahasan materi di depan.
Nah dengan adanya berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka
perlu kita pahami ciri-ciri dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan
oleh Bahmuller dibawah ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997),
ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat madani, diantaranya sebagai
berikut :
a.
Terintegritasnya individu-individu dan
kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan
aliansi sosial.
b.
Menyebarkan kekuasaan, sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternatif.
c.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang
didomisani oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis
masyarakat.
d. Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
e.
Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya
terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f.
Meluasnya kesetiaan (loyality) dan
kepercayaan (trust), sehingga individu-individu mengakui keterlibatan
dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g.
Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan
lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya dapat
dikatan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis, dimana
para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan
pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini,
pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga
negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun
demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat
madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan
memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat
dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti
berikut :
a.
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga,
kelompok dalam masyarakat.
b.
Berkembangnya modal manusia (human
capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan
tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar
kelompok.
c.
Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang
pembangunan dengan kata lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya hak, kemampuan,
dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat
dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik
dapat dikembangkan.
e.
Adanya kohesifitas (keterpaduan) antar kelompok
dalam masyarkat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya
dan kepercayaan.
f.
Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan
lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan
berkeadilan sosial.
g.
Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan
antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan
dan komunikasi antarmereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
Itulah
prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi untuk mencapai masyarakat madani.
Tanpa syarat tersebut, maka masyarakat madani tidak akan terwujud.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas,
dapat disimpulkan bahwa:
1)
Demokrasi bias diartikan secara etimologis dan
terminologis. Secara etimologis, demokrasi adalah pemerintahan atau kekuasaan
rakyat, sedangkan secara terminologis adalah menurut pengertian para ahli.
2)
Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan
tetapi juga pola sikap dan budaya suatu masyarakat. Negara demokrasi
mengharuskan adanya dua persyaratan, yaitu adanya pemerintahan demokrasi dan
budaya demokrasi.
3)
Budaya demokrasi berisi nilai – nilai demokrasi
yang dimiliki, dikembangkan, dan dipraktikan oleh masyarakat. Masyarakat yang
berbudaya demokrasi atau masyarakat demokratis akan mendukung pemerintahan
demokrasi.
4)
Nilai – nilai demokrasi tidak hanya dimiliki
oleh warga Negara, tetapi juga oleh para penyelenggara Negara atau para pemimpin
Negara. Budaya demokrasi perlu dipraktikan dalam berbagai kehidupan.
3.2. Saran
Untuk itu kita selaku
siswa siswi, baiknya kita dapat mengerti dan memahami prinsip – prinsip
demokrasi yang harus ditegakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dengan
tegaknya prinsip – prinsip demokrasi tersebut sangat menunjang keberhasilan
pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dalam suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://idrap.or.id/news/detailArtikel.php?ID=51
ww.scribd.com/doc/45908210/Pengertian-budaya-demokrasi
http://nursetiawanti.wordpress.com/2008/06/04/makalah-demokrasi/
http://www.anneahira.com/pengertian-budaya-demokrasi.htm
http://dedekrenz.blogspot.com/2011/01/pengertian-dan-prinsip-prinsip-budaya.html
http://marwafitriyah.blogspot.co.id/2012/12/makalah-ppkn-budaya-demokrasi.html
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1. Latar Belakang .................................................................................. 1
1.2.
Rumusan Masalah ............................................................................. 1
1.3.
Tujuan Penulisan................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. 2
2.1. Pengertian
Budaya Demokrasi........................................................... 2
2.2.
Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi .................................................... 2
2.3.
Kriteria Negara Demokrasi menurut Franz Magins Suseno .............. 3
2.4.Menuju Masyarakat Madani ................................................................ 5
BAB III PENUTUP ...................................................................................... 7
3.1. Kesimpulan..................................................................................... 7
3.2. Saran
.............................................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 8
KATA PENGANTAR
Dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati, Penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan karunia-Nya yang telah dilimpahkan, taufiq dan hidayah-Nya dan atas segala kemudahan yang telah diberikan sehingga penyusunan makalah tentanng Budaya Demokrasi ini dapat terselesaikan.
Shalawat terbingkai salam semoga abadi terlimpahkan kepada sang pembawa risalah kebenaran Yakni baginda Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya, dan Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.
Makalah ini berisi
ulasan-ulasan yang membahas tentang Budaya
demokrasi, maknanya serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan
bernegara..
Setitik harapan dari saya sebagai penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang saya miliki. Untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini ataupun makalah berikutnya.
Banjarsari, Februari 2016
Penulis
Comments
Post a Comment