MAKALAH HIV/AIDS DALAM PANDANGAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Penyakit
AIDS sangat ditakuti masyarakat, bukanlah merupakan penyakit “kutukan Tuhan”
sebagaimana pandangan sebagian masyarakat. Melainkan penyakit biasa sebagaimana
penyakit-penyakit lainnya penyakit HIV/AIDS ditakuti oleh masyarakat karena
penyakit tersebut belum ada obatnya. Penyakit tersebut muncul dikarenakan
perbuatan manusia yang melanggar terhadap syari’at yang telah ditetapkan.
Sejak
ditemukannya pertama kali di Bali pada tahun 1987, jumlah kasus HIV & AIDS
di Indonesia cenderung terus meningkat. HIV bukan saja pada kalangan penjaja
seks, jarum suntik dan gay, tetapi juga pada bayi, remaja, perempuan dan
laki-laki yang taat pada agama, petugas kesehatan, dan orang-orang pada
umumnya. Orang dengan HIV & AIDS sering dikategorikan sebagai orang yang
mendapatkan virus HIV karena perbuatan yang secara moral tidak benar. Mereka
sering mendapatkan stigma sebagai pembuat dosa karena kutukan Tuhan. Mereka
juga sangat rentan terhadap diskriminasi, karena masih adanya ketidaktahuan
bahwa HIV & AIDS tersebut dapat menular karena kontak sehari-hari seperti
berjabat tangan atau bergantian tempat duduk. Hal ini mengakibatkan mereka
sering diasingkan. Penyebab utama dari stigma dan diskriminasi ini adalah
karena masyarakat tidak menerima informasi yang benar tentang HIV & AIDS
baik dari sudut pandang agama, kesehatan, maupun non agama.
Fiqh
HIV & AIDS merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi stigma dan
diskriminasi melalui pendekatan agama. Diharapkan dapat digunakan oleh para
aktivis sosial sebagai dasar teologis untuk memerangi penyebaran HIV &
AIDS. Para pembaca diharapkan dapat memahami HIV & AIDS dari perspektif
Islam. Juga dapat meningkatkan kepedulian dalam penanggulangan HIV & AIDS.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Pengertian HIV/AIDS ?
2. Bagaimana
Pandangan Agama islam Terhadap HIV/AIDS ?
3. Bagaimana
Solusi Pencegahan AIDS dalam Islam?
1.3.Tujuan Penulis
1. Untuk
Mengetahui Pengertian HIV/AIDS.
2. Untuk
Mengetahui Pandangan Islam Terhadap HIV/AIDS.
3. Untuk
Mengetahui Sulusi dalam islam terhadap AIDS.
4. Sebagai
Tugas Mata Pelajaran PJOK.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian HIV/AIDS
Acquired
Immune Deficiency Syndrome, secara harfiah Acquired artinya didapat bukan
keturunan. Immune artinya sistem kekebalan. Deficiency adalah kekurangan, dan
Syndrome yakni kumpulan gejala penyakit. Sedangkan secara terminologi AIDS
merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak system
kekebalan tubuh manusia melalui HIV (Human Immune Virus).
AIDS
disebabkan salah satu kelompok virus yang disebuat dengan retroviruses yang
sering disebut dengan HIV. Seseorang yang terkena atau terinfeksi HIV AIDS
sistem kekebalan tubuhnya akan menurun drastic. Virus AIDS menyerang sel darah
putih khusus yang disebut dengan T-lymphocytes. Tanda pertama penderita HIV
biasanya akan mengalami demam selama 3 sampai 6 minggu tergantung daya tahan
tubuh. Setelah kondisi membaik orang yang terinfeksi HIV akan tetap sehat dalam
beberapa tahun dan secara perlahan kekebalan tubuhnya akan menurun karena
serangan demam yang berulang.
Sampai
saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas
mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi
karier selama hidupnya,
firman
Allah SWT. yang artinya:
“dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu
dengan sedikit kelaparan, ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi
orang-orang sabar.” (Al-Baqarah:155)
2.2.Pandangan Islam
Terhadap HIV/AIDS
Agama Islam
mendambakan kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup lahir dan batin bagi
seluruh umat manusia. Semua itu akan dapat diraih dan dinikmati oleh manusia,
jika mereka memelihara hubungan yang baik dengan Allah, yaitu mentaati
perintahnya dan menjauhi larangannya. Salah satu faktor yang berkaitan dan paling
mendasar yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia ialah kesehatan.
Sehat bukan hanya bebas dari sakit dan
cacat sata, tetapi mempunyai arti yang luas dan dalam, yaitu rohani, sosial dan
lingkungan. Dengan kesehatan manusia dapat melakukan segala aktivitasnya. Allah
menurunkan berbagai macam penyakit dan setiap penyakit itu ada obatnya, kecuali
maut salah satu penyakit yang menakutkan
bagi manusia ialah AIDS.
اِنَّ اللهَ
تَعَالَى: لَمْ
يَقُوْلُ دَاءَ
اَلاَّ اَنْزَلَ
اللهُ لَهُ وَ
أَعَلِمَةُ مِنْ
عَلِمَةِ وَجْهَلَهُ
مِنْ جَهِلَةٍ
اِلاَّ السَّاعِ
وَهُوَ الْمَوْتِ
“Sesungguhnya
Allah telah menurunkan berbagai macam penyakit dengan berbagai macam obatnya
pula, baik yang sudah diketahui manusia maupun yang belum diketahui. Semua
penyakit ada batnya, kecuali penyakit maut.”
Salah
satu motif dasar dalam kehidupan manusia ialah motif biologis. Hubungan seksual
yang mengantar untuk mencintai lawan jenis dan mengadakan hubungan kelamin
dengannya. Islam memberikan tuntunan tentang penyaluran motif biologis, penyaluran
yang erat kaitannya dengan pemeliharaan kesehatan dan kebahagiaan manusia.
Secara
biologis laki-laki dan perempuan saling membutuhkan. Agama Islam, perkawinan
sebagai satu-satunya bentuk hidup berpasangan antara laki-laki dan perempuan.
Perkawinan
merupakan peristiwa yang mengandung nilai luhur bagi manusia dan perkawinan
menghalalkan hubungan biologis antara laki-laki dan perempuan.
Kata AIDS
tidaklah asing ditelinga kita, baik dari kalangan masyarakat kecil sampai
masyarakat elit. AIDS adalah virus ganas dan mematikan yang belum ada obat
untuk penyembuhannya sampai sekarang ini sehingga AIDS sangat mengancam
kehidupan di dunia. Penularan AIDS sangat sederhana, bisa melalui luka, jarum
suntik, serta sex bebas, menyeramkan bukan?? Hal-hal di atas adalah pandangan
AIDS secara umum, bagaimanakah pandangan agama terhadap virus ini??
AIDS adalah
suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri tidak ada
hukum pasti, hanya saja perbuata seperti prilaku seks bebas yang menyimpang
seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram.
Tidak mengeherankan lagi AIDS telah menjadi berita yang menggemparkan seluruh
dunia, selain Karen obat yang menyebuhkan belum ada, tetapi juga penyebaran
virus ini terjadi sangat cepat perihal seks bebas yang menyimpang terus
dilakukan oleh masyarakat.
Di beberapa
Negara pernikahan sesama jenis tidak lagi di anggap tabu, bahkan mereka
memperkuat pernikahan tersebut dengan adanya undang-undang yang mengesahkan
pernikahan sejenis di Negara mereka. Lain halnya di Indonesia, pernikahan
sejenis memang tidak sesuai dengan hukum di Indonesia dan tak ada yang
mengesahkannya, tetapi perilaku seks bebas yang tidak terikat hukum pun menjadi
marak di kalangan masyarakat kita, baik lawan jenis maupun sesame jenis, hal
ini tercermin pada masa Nabi Luth As, yang sesuai pada firman ALLAH SWT:
“Dan(kami telah
mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan
perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama
laki-laki bukan kepada perempuan. Kemu merupakan kaum yang melampaui batas.
“usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian kami selamatkan
dan pengikutnya kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.”
(surah al-A’raf ayat:80-84)
“sebenarnya
ALLAH telah memperlihatkan bekas-bekas tentang peristiwa kejadian sebagai
contoh teladan bagi mereka yang suka memikirkan. Karena kaum Luth adalah orang
yang bergelimang dengan kejahatan dan kemungkaran. Mereka suka melakukan
perbuatan yang keji yaitu laki-laki kawin dengan laki-laki dan mereka tidak
suka kawin dengan perempuan. Sehingga ALLAH melaknat kaum tersebut dengan
menghancurkan negeri tersebut. Negeri tersebut dihancurkan dikarenakan
perbuatan kaum Luth itu” firman ALLAH dalam AL-Qur’an
Lagi diberi
tanda pada sisi tuhan engkau. Tiadalah siksa itu terjadi kecuali untuk orang
yang aniaya. (surah Hud ayat:83)
Seperti Firman ALLAH, dapat kita
ambil kesimpulan bahwa AIDS pun terjadi karena ulah manusia sendiri, tetapi
bagaimanapun ALLAH tidak akan memutus rahmatnya kepada hambanya yang mau
bertaubat, begitu indahnya Islam ketika kita mau mengikuti jalan yang benar.
Dengan adanya
penyakit AIDS kita sebaga hambanya diingatkan untuk selalu memikirkan apa yang
akan kita lakukan, Bertaubatlah hai hamba ALLAH, karena ALLAH tidak menurunkan
suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit satu (pikun)
Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV /AIDS secara fisik, psikis dan
sosial. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya, walaupun masih dalam tahap
vaksin bukan obat penyembuh hanya penghamabat, untuk melambatkan virus
tersebut, teknologi saat ini yaitu ARU (Anti Retro Viral) dan secara psikis
melalui kesabaran, taubat, tagarrubilallah(dzikirullah dan berdo’a). sedangkan
secara sosial melalui penerimaan dan dukungan penuh yaitu dari masyarakat
terutama keluarganya.
Jadi, jelaslah bahwa Islam telah
mengatur semuanya dalam AL-Qur’an sebagai petunjuk agar kita tetap selalu
dijalan ALLAH SWT. Karena telah banyak kejadian dan peristiwa yang di kisahkan
oleh AL-Qur’an lewat nabi-nai dan rasul-rasul ALLAH. Semoga kita termasuk
golongan orang-orang yang sholeh. Amieeenn…..
Acquired Immune
Deficiency Syndrome, secara harfiah Acquired artinya didapat bukan keturunan.
Immune artinya sistem kekebalan. Deficiency adalah kekurangan, dan
Syndromeyakni kumpulan gejala penyakit. Sedangkan secara terminologi AIDS
merupakan kumpulan gejala penyakit yang menyerang dan atau merusak system kekebalan tubuh manusia melalui HIV
(Human Immune Virus).
Sampai saat ini belum ada vaksin
yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui
ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya, firman
Allah s.w.t. yang berbunyi:
“dan
sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit kelaparan,
ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang sabar.”
(Al-Baqarah:155)
2.3.Solusi Pencegahan AIDS
Dalam Islam
Solusi
tuntas permasalahan HIV/AIDS sebenarnya sudah ada dalam Islam. Solusi tersebut
terbagi menjadi dua penanganan yaitu upaya preventif dan kuratif. Upaya preventif adalah upaya pencegahan
sebelum masalah semakin besar. Tindakan preventif dilakukan dengan
menghilangkan segala bentuk praktek yang mendukung free seks seperti industri
porno, media perangsang, klub-klub malam, prostitusi, penggunaan narkoba dan
tempat maksiat lainnya.
Dari
sisi pelaku, Islam telah memiliki aturan yang tegas. Pintu-pintu perzinaan
harus ditutup rapat-rapat. Islam telah mengharamkan perzinahan dan seks bebas
dalam surat Al Isra’ (17): 32. Islam juga melarang jalan menuju perzinahan
yaitu dengan melarang pria dan wanita berkhalwat. Tidak hanya berduaan,
memandang lawan jenis dengan syahwat pun dilarang. Islam pun melarang pria dan
wanita menampakkan auratnya, melarang wanita berpakaian yang memancing
perhatian lawan jenis. Dari sisi objek seksual, Islam tegas melarang produksi,
konsumsi dan distribusi barang dan jasa yang bisa merusak masyarakat, seperti
pornografi dan pornoaksi. Karena semuanya ini bisa mengantarkan pada perbuatan
zina. Sebagaimana kaidah ushul yang menyatakan, “Sarana yang bisa mengantarkan
pada keharaman, maka hukumnya haram.”
Sedangkan
upaya kuratif yang pertama adalah upaya untuk menyembuhkan penderita penyakit
HIV/AIDS yang tertular bukan karena maksiat. Negara wajib menyediakan layanan
kesehatan. Mulai dari perawatan,
obat-obatan hingga layanan pengobatan. Khilafah juga akan melakukan riset
dengan serius untuk menemukan obat yang bisa menanggulangi virus HIV-AIDS ini.
Karena penyakit AIDS menular maka para penderitanya harus dikarantina agar
tidak menyebar kepada orang yang sehat. Tentunya tindakan ini harus dilakukan
dengan cara yang manusiawi.
Upaya
kuratif yang kedua adalah dengan memberikan sanksi yang tegas pada pelaku
maksiat. Islam tidak membedakan para pelaku maksiat yang terkena penyakit atau
tidak. Sekali berbuat maksiat maka ia adalah pelaku maksiat. Bagi yang belum
menikah dikenai hukuman cambuk. Untuk yang sudah menikah dikenai hukuman rajam
sampai mati. Maslahat dari penerapan seluruh ketentuan dan hukum ini adalah
terbebasnya masyarakat dari perilaku seks yang tidak sehat. Tidak hanya itu,
prilaku seks yang menjadi sumber penyakit HIV/AIDS pun benar-benar telah
ditutup rapat. Jika pelaku zina di-rajam sampai mati, maka salah satu sumber
penyebaran penyakit AIDS ini pun dengan sendirinya bisa dihilangkan.
Oleh
karena itu Indonesia yang bebas adalah HIV/AIDS adalah sangat mungkin. Hanya
saja masalahnya, Indonesia belum bisa menerapkan hukum-hukum Islam secara
keseluruhan. Jika Indonesia mengganti sistem negaranya menjadi Islam maka semua
tindakan preventif dan kuratif akan mudah dilakukan oleh negara. Sudah saatnya
Indonesia menerapkan sistem Islam yang menyejahterakan dan menyelamatkan
rakyatnya dari epidemi HIV/AIDS yang menakutkan.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
AIDS, dan bank sperma adalah masalah umum yang
terjadi di masyarakat. Fenomena ini tidak sesuai dengan kajian Islam. Islam
mengharamkan perbuatan ini. AIDS terjadi karena free sex. Virus HIV dan penyebaran AIDS
merupakan adzab Allah atas perbuatan keji atau kezaliman yang dilakukan
manusia. Dalam agama ditegaskan dampak setiap adzab Allah tidak khususmenimpa
pelaku kezaliman saja,tetapi akan turun secara menyeluruh dapat juga menimpai
orang yang bertakwa dan pentingnya memelihara kesehatan jasmani dan rohani dan
disertai dengan adanya rambu-rambu agama dalam kehidupan yang sudah dibuat agar
kita bisa mematuhinya,dan tidak terjebak dalam kehidupan yang sesat
naudzubillah suma naudzubillah.Semoga kita tergolong orang-orang yang bersyukur
dan beriman takwa.
3.2.Saran
1. Jangan
melakukan hubungan seksual di luar nikah
2. Menghindari
hubungan seksual dengan tuna susila
3. Menghindari
hubungan seksual dengan orang dengan orang yang mempunyai pasangan seksual
banyak
4. Menghindari
hubungan seksual dengan mereka yang mempunyai resiko tinggi menularkan Aids
5. Menggunakan
kondom saat sedang melakukan hubungan seksual
DAFTAR
PUSTAKA
http://anasution408.blogspot.com/2014/11/makalah-agama-islam-pandangan-islam.html
http://www.nanyaterus.com/2009/12/hivaids-dalam-perspektif-islam.html
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji hanya
baginya. Semoga sholawat beserta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan
kita, Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, dan juga
kepada para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Puji
syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan
segala rahmat, hidayah, inayah-Nya. Sehingga penulisan makalah ini dapat
diselesaikan dengan baik dan lancar.
Makalah
dengan judul ”HIV/AIDS DALAM PANDANGAN ISLAM”. Penulis berharap makalah ini
dapat memberikan manfaat bagi para siswa yang membacanya. Penulis menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, karena masih banyak
kekurangan dan kesalahan. Maka penulis menerima kritik dan saran yang bersifat
membangun untuk meyempurnakan makalah ini.
Dengan
makalah ini, penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan
berguna bagi penulis serta pembaca pada umumnya.
Banjarsari, April 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1. Latar Belakang .................................................................................. 1
1.2.
Rumusan Masalah ............................................................................. 2
1.3. Tujuan
Penulisan................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. 3
2.1. Pengertian
HIV/AIDS........................................................................ 3
2.2. Pandangan
Islam Terhadap HIV/AIDS ............................................ 3
2.3. Solusi
Pencegahan HIV/AIDS dalam Islam..................................... 6
BAB III PENUTUP ...................................................................................... 9
3.1. Kesimpulan......................................................................................... 9
3.2. Saran
.................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 10
Comments
Post a Comment