MAKALAH KERUSAKAN LINGKUNGAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan
kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup
secara terbuka diakui memengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat
baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional. Pada gilirannya krisis
lingkungan hidup secara langsung mengancam kenyamanan dan meningkatkan
kerentanan kehidupan setiap warga negara. Kerusakan lingkungan hidup telah
hadir di perumahan, seperti kelangkaan air bersih, pencemaran air dan udara,
banjir dan kekeringan, serta energi yang semakin mahal. Individu yang
bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup sulit dipastikan karena
penyebabnya sendiri saling bertautan baik antar-sektor, antar-aktor,
antar-institusi, antar-wilayah dan bahkan antar-negara.
1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat diambil kesimpulan
atau rumusan masalah sebagai berikut :
1)
Apa pengertian lingkungan hidup ?
2)
Apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup ?
3)
Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan
faktor-faktor penyebabnya ?
4)
Bagaimana usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?
1.3.Tujuan Penulisan
Tujuan
dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui tentang Kerusakan
lingkungan hidup khususnya yang disebabkan oleh Manusia dan Alam, dan juga selain itu makalah ini
juga bertujuan untuk memenuhi tugas mata
pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
tahun pelajaran.2013/2014.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Lingkungan Hidup
Kehidupan manusia tidak bisa
dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.
Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum,
menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Lingkungan atau sering juga disebut
lingkungan hidup adalah jumlah semua benda yang hidup dan mati serta seluruh
kondisi yang ada didalam ruang yang kita tempati. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
2.2.Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi
Kehidupan
Kawasan hutan mereka bagi menjadi
beberapa bagian, ada yang boleh digarap yang disebut hutan rakyat, ada pula
yang boleh diambil hasil hutannya dengan syarat harus terlebih dahulu
menggantinya. Kawasan hutan ini sering disebut hutan masyarakat yang berfungsi
sebagai hutan produksi. Akan tetapi, ada pula hutan yang tidak boleh digarap
sama sekali. Hutan yang tidak boleh digarap ini merupakan hutan adat. Kawasan hutan
adat ini sangat tertutup, dan masyarakatnya percaya bahwa hutan inilah yang
menjaga wilayah mereka dari segala bencana alam.
Pada hutan masyarakat, pohon boleh
ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus menanam
terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan ditebang
sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap anak
cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan untuk
diteruskan kepada generasi yang akan datang.
Perkembangan jumlah penduduk yang
cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup
manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer
dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier
yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer
untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah,
dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan
tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang
untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan
perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.
Bagi yang mampu, semua kebutuhan
dapat dipenuhi sekaligus, dan bagi yang memiliki kemampuan terbatas harus
memilih sesuai kemampuannya. Akan tetapi, semua orang yang telah tersentuh oleh
kemajuan jaman akan berusaha mendapatkannya.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak
sekedar terpenuhi akan tetapi selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan.
2.3.Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan
Hidup dan Faktor Penyebabnya
Meningkatnya jumlah penduduk serta
kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi
yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan
semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar
jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga memerlukan
kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar,
telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian,
industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus
mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan
negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami
peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan
industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat,
membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat
besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus
dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot,
hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan
bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan
menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya
menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang Lingkungan
Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah
lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi
merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972
di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan
besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia. Dari salah
satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang menangani
masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme”
atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan
Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang terjadi
di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu
selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk
menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya
berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula
terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida (CO2)
di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari
Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan
dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu.
Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah
dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin
pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap
hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di
dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan
sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada siang
hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang
diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra
merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga
panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan
sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah
kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang berfungsi
sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung
berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu.
Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara
lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3),
Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling
dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2) yang disebut
pula dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang begitu
pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran
minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik.
Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai
bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah
menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya sangat diperlukan
dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan memantulkan kembali
sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta dengan gas-gas lainnya
yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar matahari yang diterima bumi
akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa sehingga pada malam hari suhu di
permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang hari sangat panas sekali seperti
di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul karena
kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon
dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon
dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin
mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi
akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di
muka bumi.
Suhu global (secara keseluruhan)
rata-rata meningkat 0,6 °C. Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global
yaitu iklim di seluruh permukaan bumi.
Kenaikan suhu di permukaan bumi
menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada
akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti
dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan gas karbon dioksida yang
terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya,
diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C.
Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti,
dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai,
naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub,
punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
Permasalahan pemanasan global
seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional.
Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations
Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997
yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas
penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan
bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan
panen, dan meningginya permukaan laut.
Pada waktu kebakaran hutan secara
meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon
dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut.
Kita harus ingat istilah “Hanya Satu
Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon dioksida itu
berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara berkembang, tetapi
yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Pertemuan Kyoto merupakan langkah
awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi
penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut
dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat
diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya dan angin.
Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu diganti dengan
pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap
lingkungan. Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk
melakukan pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai
ratusan bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.
Untuk mengurangi gas rumah kaca,
diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini
menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain
menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan
keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru,
yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari
harapan.
Masalah lingkungan hidup sebenarnya
tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup
kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air
oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah
rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman
bagi kehidupan manusia.
Ancaman banjir setiap musim hujan di
berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, adalah akibat dari perbuatan
manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar keuntungan sesaat. Berbagai
wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda banjir dan tanah longsor, baik
kota maupun luar kota.
Penataan ruang kota yang kurang
memperhatikan dampak lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah tangkapan
air, menjadi penyebab utama banjir di Jakarta.
Penanggulangan banjir seperti di
Jakarta dan kota-kota lainnya, tidak hanya diperlukan penataan di dalam kota
seperti pembuatan saluran pembuangan air dan tempat penampungan air, akan
tetapi daerah tangkapan air hujan di daerah hulu sungai perlu di tata kembali,
hutan-hutan yang rusak perlu direhabilitasi.
Luas hutan di Pulau Jawa telah
berada jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ± 40% dari luas wilayah. Luas
hutan di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten) hanya tinggal 21%, Jawa Tengah
20%, Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di Pulau Jawa tinggal 23%. Demikian
pula halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan,
Sulawesi, dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor
manusia. Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan
merana karena habitat mereka yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh
manusia untuk memperoleh keuntungan.
Indonesia memiliki hutan mangrove
terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari total luas hutan mangrove
dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus mengalami kemerosotan karena
telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng terhadap
abrasi (kikisan air laut), serta tempat hidup dan bertelur berbagai jenis ikan
laut, banyak yang telah berubah fungsi menjadi tambak-tambak ikan, dan
kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di hutan mangrove ditebangi untuk
dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya kerusakan hutan bakau yang terus
meningkat tidak terhindarkan. Di pantai utara Pulau Jawa diperkirakan 90% telah
rusak, demikian pula halnya pada pantai-pantai lainnya walaupun belum seberat
kerusakan hutan bakau di Pantai Utara Jawa.
Malapetaka alam seperti intrust
(penyusupan) air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian
pula kegiatan masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan
lain-lain, akan semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove.
Tindakan-tindakan manusia di atas
telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada akhirnya
akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan
berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan menimbulkan
berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan manusia. Flora
dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan
hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya
sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau,
rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.
Manusia harus sadar betapa
pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang
menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.
2.4.Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan
Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia
1.
Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Banjir yang disebabkan oleh curah
hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin
meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan
kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai
disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang
terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi,
perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan
abrasi di tepi pantai.
Angin tornado di Amerika Serikat,
akan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti tumbangnya pohon-pohonan, banyak
rumah-rumah dan tanaman yang rusak, jaringan listrik yang putus, dan
sebagainya.
Gempa bumi adalah kekuatan alam yang
berasal dari dalam bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa
bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa
bumi yang lemah tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa
yang terjadi sangat kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang
Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Limbah-limbah yang dibuang dapat
berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan
menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia.
Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di
Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari
Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut
berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata
sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan
telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai,
danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa
minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan
kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan
yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh
perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan
lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan
tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk
keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah
menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan
lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman
terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
2.5.Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan
Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan
hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1. Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu
diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara
lain :
a. Penebangan pohon dan penanaman
kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b. Memperketat pengawasan terhadap
penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka
yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan pohon harus dilakukan
secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon
yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan
kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi
kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas hutan lindung, taman
nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah
erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap
terpelihara dan lestari.
2. Bidang Pertanian
a. Mengubah sistem pertanian berladang
(berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan,
tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang dilakukan pada lahan
tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi
dapat diperkecil.
c. Mengurangi penggunaan pestisida yang
banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak
predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat
mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan jenis-jenis tanaman yang
tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang Industri
a. Limbah-limbah industri yang akan
dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu
sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar.
Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b. Untuk mengurangi pencemaran udara
yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang
menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida),
diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu
menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi pemakaian bahan bakar
minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi
listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan
sebagainya.
d. Melakukan daur ulang (recycling)
terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik,
aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah
barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat
dikurangi.
e. Menciptakan teknologi yang hemat
bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan kawasan-kawasan industri
yang jauh dari permukiman penduduk.
4. Bidang Perairan
a. Melarang pembuangan limbah rumah
tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena
sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat aturan-aturan yang
ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan
laut sekitarnya.
c. Pengambilan karang di laut yang
menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu dibuat aturan-aturan
penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian
pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan
sebagainya.
5.
Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan
fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a. Menghukum yang seberat-beratnya
sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna
yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi
flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa,
dan lain-lain.
6.
Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No.
23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi
hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan
tuntutan undang-undang.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Masalah lingkungan hidup memang
merupakan masalah yang kompleks dimana lingkungan lebih banyak bergantung
kepada tingkah laku manusia yang semakin lama semakin menurun, baik dalam
kualitas maupun kuantitas dalam menunjang kehidupan manusia. Ditambah lagi
dengan melonjaknya pertambahan penduduk maka keadaan lingkungan menjadi semakin
semrawut. Kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks
baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup secara
terbuka diakui memengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi
masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional. Kita sebagai
manusia yang memiliki akal, budi dan pikiran seharusnya mampu untuk lebih bisa
menjaga dan melestarikan lingkungan hidup demi keberlangsungan dunia yang asri.
Dari sini kita juga harus lebih jeli dalam menanggapi beberapa kasus lingkungan
hidup mulai dari yang terkecil hingga yang nantinya akan membawa dampak yang
fatal atau buruk bagi kehidupan.
3.2.Saran
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kelestarian
lingkungan hidup. Karena pada saat ini pemerintah masih berpangku tangan atas
apa yang terjadi dengan lingkungan. Pemerintah harus tegas dalam menentukan
tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti kerusakan hutan, kebakaran, asap pabrik yang membuat
lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia
dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup bagi
kehidupan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Rochmah
Nur. S, dkk. 2009. Biologi Untuk SMA
Kelas XI. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta
http://www.ziddu.com/download/21348946/MAKALAHBIOLOGI.rar.html
http://makalahmajannaii.blogspot.com/2013/04/makalah-lingkungan-hidup.html
http://haenylee.blogspot.com/2013/04/makalah-kerusakan-lingkungan-by-my-task.html
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat
dan karuniaNyalah, makalah yang berjudul dan bertemakan “KERUSAKAN LINGKUNGAN” ini dapat terselesaikan dengan baik tepat pada
waktunya.
Harapan penulis dengan adanya makalah
ini, siapa saja yang membacanya dapat mengambil manfaatnya dan menjadikan
motivasi untuk lebih mengetahui dan mempelajarinya lagi.
Demikian yang dapat penulis
sampaikan, semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca, khususnya kami
sebagai penyusun.
Sebagai manusia, penulis pun
menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan,
maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik maupun saran yang bersifat
membangun untuk penyempurnaan makalah berikutnya.
.
Banjarsari, Februari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1. Latar Belakang .................................................................................. 1
1.2.
Rumusan Masalah .............................................................................. 1
1.3.
Tujuan Penulisan ................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. 2
2.1.
Pengertian
Lingkungan Hidup........................................................... 2
2.2.
Arti Penting Lingkungan Hidup bagi Kehidupan ............................ 2
2.3.
Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan
Faktor Penyebabnya .......................................................................... 3
2.4.
Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang disebabkan
Oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia ......................................... 9
2.5.
Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup ..................................... 11
BAB III
PENUTUP .................................................................. 15
3.1.
Kesimpulan ........................................................................................ 15
3.2. Saran
.................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 16
Comments
Post a Comment