MAKALAH : PENCEMARAN LINGKUNGAN (TANAH)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Tanah
merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi.
Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup
dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi
sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu,
sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat
mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya
pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Kita
semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya.
Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena
berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara.
Namun
seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak
yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka
panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah
pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian,
pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas
hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau
makhluk hidup lain.
Sedangkan
kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta
kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau
hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang
dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi.
1.2.Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang yang telah uraikan diatas, maka sebagai rumusan masalah :
1. Bagaimana pengertian pencemaran lingkungan
itu ?
2. Apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah ?
3. Apa saja Sumber dan
komponen-komponen bahan Pencemaran Tanah
4. Apa
Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
5.
Bagaimana Penanganan, Pencegahan dan
Penanggulangan Pencemaran Tanah
6.
Bagaimana ciri-ciri Tanah Tercemar Dan Tidak Tercemar
1.3.Tujuan
Penulisan
1. Supaya mengetahui pengertian pencemaran
lingkungan
2. Mengetahui pengertian pencemaran tanah
3. Mengetahui
Sumber
dan komponen-komponen bahan Pencemaran Tanah
4. Mengetahui
Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
5.
Mengetahui cara Penanganan, Pencegahan dan
Penanggulangan Pencemaran Tanah
6.
Mengetahi ciri-ciri Tanah Tercemar Dan
Tidak Tercemar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi.
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian
terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan
efek merusak.
Suatu zat dapat
disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2. Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak
lagi.
2. Merusak
dalam waktu lama.
2.2.Pengertian
Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah
untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan
teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta
mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi
apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di
dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi
biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku
kerusakan tanah”.
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.3.Sumber
Pencemaran Tanah
Sumber
pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan
mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber
pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber
pencemar tanah.
Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi
bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah.
Air
permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat
radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah
rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah
deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah
daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan
tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari, sampah rumah
tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang meletus /
kendaraan bermotor dan limbah industri.
2.4.Komponen-Komponen
Bahan Pencemaran Tanah
1.
Limbah
domestic
Limbah domestik dapat berasal dari
daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan
lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan
wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a.
Limbah padat berupa senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti
plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan
tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun
yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada
dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah
anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat
ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan
mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam
tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak
memperoleh makanan untuk berkembang.
b.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen,
oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan
dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2.
Limbah
industry
Limbah Industri berasal dari
sisa-sisa produksi industri. .
a.
Limbah industri berupa limbah padat yang
merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal
dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas,
rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
b.
Limbah cair yang merupakan hasil
pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri
pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom,
arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan
logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat
beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan
kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
3.
Limbah
pertanian
Limbah pertanian dapat berupa
sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk
urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus
menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan
tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara
tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama
tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan
tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan
pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap
pestisida tersebut
2.5.Dampak
Yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah
Berbagai
dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:
1. Pada
kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan
herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus)
terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan
terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan
kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena
terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan
gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang
perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat
beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di
atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan
Kematian.
2. Pada
Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat
memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal
dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang
rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan
dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama
perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan
hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi
tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa
bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain
bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
2.6.Penanganan
Pencemaran Tanah
Ada
2 cara untuk penanganan pencemaran tanah
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2. Bioremidiasi
Bioremidiasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
2.7.Pencegahan
Pencemaran Tanah
Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat
dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi.
Pada
umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya
pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan
itu antara lain:
1) Sampah
organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat
dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan
terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2) Sampah
senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat
terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan
pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara
daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat
digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah,
sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses
pemurnian.
4) Penggunaan
pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan
dan tidak sampai berlebihan.
5) Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6) Sampah
zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki
dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke
tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
2.8.Penanggulangan
Komponen Bahan Pencemaran Tanah
Apabila
pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap
pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan
pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan
yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah
tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta
tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan
antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah
organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan
mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau
dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal
dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat
dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di
daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih
banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas
bahan bangunan (seperti keramik,
batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah
menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang
dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan
banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali
sebagai air bersih.
3) Hujan
asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka
tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
4) Sedangkan
sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan
yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang
mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri,
cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum
dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi
penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama
seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Dengan melakukan tindakan
pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup
(pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan
pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap
pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur
oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
2.9.Tanah
Tercemar Dan Tidak Tercemar
1.
Tanah
Tercemar
Tanah
indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah
tercetat. Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk
mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia
tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini
menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi.
Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah
begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan
diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanah
tidak subur
2. pH
dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau
busuk
4. Kering
5. Mengandung
logam berat
6. Mengandung
sampah anorganik
2.
Tanah
Tidak Tercemar
Tanah
yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai
tanah. Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak
tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang
paling utama adalah tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar
besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah
yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan
diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya
subur
2. Trayek pH
minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau
busuk
4. tidak kering,
memiliki tingkat kegemburan yang normal
5. Tidak
Mengandung logam berat
6. Tidak
mengandung sampah anorganik
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
1. kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial
2. Penggunaan
pestisida
3. Masuknya
air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan
4. Kecelakaan
kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah
5. Air
limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada
beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan
remediasi dan bioremidiasi.
1. Remediasi
yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar.
2. Sedangkan
Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri).
3.2.Saran
Untuk
lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari
referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu,
diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun
yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/did-you-know/lingkungan/304-pencemaran-tanah. (Diakses pada tanggal 02 Desember 2013)
·
http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.
(Diakses pada tanggal 02
Desember 2013)
·
http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html. (Diakses pada tanggal 02 Desember
2013)
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan saya kesempatan untuk menyelesaikan penulisan makalah ini.
Makalah ini membahas tentang “Pencemaran Tanah” dan disusun agar kita
semua dapat memahami tentang Penyebab Pencemaran, akibat pencemaran dan
bagaimana cara untuk penanggulangan bahan – bahan yang membuat tanah tercemar.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Guru
Pembimbing atas tugas yang diberikan dan arahannya, semoga dengan adanya
makalah ini dapat memberikan banyak informasi, pengetahuan dan wawasan yang lebih luas kepada
kita semua.
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat
diharapkan demi penulisan makalah kedepannya.
Banjarsari , Desember 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................
DAFTAR ISI .................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN..............................................................................
1.1.Latar
Belakang...........................................................................................
1.2.Rumusan Masalah.......................................................................................
1.3.Tujuan Penulisan ........................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN...............................................................................
2.1.Pencemaran
Lingkungan............................................................................
2.2.Pengertian
Pencemaran Tanah....................................................................
2.3.Sumber
Pencemaran Tanah.........................................................................
2.4.Komponen-Komponen
Bahan Pencemaran Tanah.....................................
2.5.Dampak
Yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah.............................
2.6.Penanganan
Pencemaran Tanah..................................................................
2.7.Pencegahan
Pencemaran Tanah..................................................................
2.8.Penanggulangan
Komponen Bahan Pencemaran Tanah.............................
2.9.Tanah
Tercemar Dan Tidak Tercemar.........................................................
BAB
III PENUTUP.......................................................................................
3.1. Kesimpulan................................................................................................
3.2. Saran..........................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................
Comments
Post a Comment