CLICK HERE

Sunday, November 27, 2016

MAKALAH Pentingnya Pengelolaan Dokumen dalam Suatu Kantor

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan kemudahan, sehingga kami dapat menyelesaian Makalah dengan judul “Pentingnya Pengelolaan Dokumen dalam Suatu Kantor” dengan lancar.
Makalah ini telah disusun dengan semaksimal mungkin dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi para pembaca.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman yang kami miliki, kekurangan pasti masih ada dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Banjarsari,   Oktober  2016

Penulis





DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ....................................................................................... i
DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN .................................................................................. 1
1.1. Latar Belakang ........................................................................................ 1
1.2. Rumusan Masalah .................................................................................... 1
1.3. Tujuan Penulisan ...................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN ................................................................................... 3
2.1. Pengertian Dokumen................................................................................ 3
2.2. Penggolongan Surat atau Dokumen Kantor ............................................ 3
2.3. Jenis dan Pengertian Sistem Pengelolaan/Pentaan Dokumen dalam
 Suatu Kantor ........................................................................................... 4
2.4. Tata Cara Pengelolaan Dokumen/Surat ................................................... 5
2.5. Pentingnya Pengelolaan Dokumen/aarsip dalam Suatu Kantor .............. 10

BAB III PENUTUP ........................................................................................... 13
3.1. Kesimpulan .............................................................................................. 13
3.2. Saran ....................................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 14



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang
Pertumbuhan dokumen yang dihasilkan dari proses administrasi akan menyebabkan terjadinya penumpukan dan menimbulkan masalah yang serius, seperti meningkatnya kebutuhan akan ruang penyimpanan dokumen, peralatan, SDM serta kesulitan untuk penemuan kembali dokumen apabila dibutuhkan. Oleh karena itu, usaha-usaha untuk mengantisipasi permasalahan tersebut sudah waktunya untuk dipersiapkan, antara lain penataan fisik dokumen secara baik dan benar serta sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan.
Penyelenggaraan penataan dokumen perusahaan sebagai bagian integrasi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi masih harus terus ditingkatkan. Upaya-upaya penyelenggaraan pembinaan kearsipan yang dilaksanakan secara terencana, sistematik dan terpadu serta berkesinambungan merupakan suatu kebutuhan bagi perusahaan. Dokumen merupakan informasi terekam yang berperan sebagai sumber informasi bagi pengambilan keputusan pimpinan secara akurat, cepat, tepat dan sesuai dengan jenjang tingkatannya. Disamping itu dokumen sebagai bukti tertulis merupakan alat bukti kuat dan mempunyai kedudukan di dalam hukum acara di Indonesia. Pada saatnya nanti dokumen juga berfungsi sebagai bahan bukti sejarah perjuangan bangsa dan bahan pertanggungjawaban nasional kepada generasi yang akan datang.

1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari Dokumen?
2.      Apa saja penggolongan surat/dokumen kantor?
3.      Apa saja jenis dan pengertian sistem pengelolaan/penataan dokumen dalam suatu kantor?
4.      Bagaimana tata cara pengelolaan dokumen/surat?
5.      Apakah penting pengelolaan dokumen/arsip dalam suatu kantor?

1.3.Tujuan Penulisan
Seperti halnya rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Dokumen?
2.      Untuk mengetahui penggolongan surat/dokumen kantor?
3.      Untuk mengetahui jenis dan pengertian sistem pengelolaan/penataan dokumen dalam suatu kantor?
4.      Untuk mengetahui tata cara pengelolaan dokumen/surat?
5.      Untuk mengetahui pentingnya pengelolaan dokumen/arsip dalam suatu kantor?

  


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Dokumen
‘Dokumen’ menurut bahasa Inggris dan bahasa Belanda berasal dari kata document. Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, sesuai kamus umum bahasa Indonesia, dokumen merupakan sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan.
Dokumen mencakup surat – surat atau benda – benda berharga termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan.
Jumlah dokumen yang begitu banyak tentu memerlukan pengaturan atau pengelolaan yang tepat pada penyimpanannya agar lebih mudah untuk menemukannya kembali di kemudian hari. Penyimpanan dokumen yang tidak tertata dengan baik dapat menyulitkan ketika kita ingin menemukan kembali dokumen tersebut jika sewaktu – waktu membutuhkannya.

2.2.Penggolongan Surat atau Dokumen Kantor
Dalam suatu kantor, baik intansi pemerintah maupun swasta, dalam kegiatan sehari-harinya terjadi arus penerimaan dan  pengeluaran surat. Ada surat yang datang ada pula surat yang keluar. Semua surat yang datang dan keluar itu terdiri dari berbagai macam jenis, ada jenis surat pribadi, surat dinas, dan ada pula surat rahasia.
     Dengan banyaknya surat yang datang maupun keluar, maka perlu pengelolaan yang baik, sehingga tidak menghambat penyampaiaan informasi. Untuk menangani hal semacam ini, diperlukan teknik dan metode yang baik dalam pengelolaanya.
     Sebelum membahas pengelolaan dokumen/surat, kita harus tahu dahulu surat atau documen apa saja yang dikelola dalam suatu kantor. Pada dasarnya ada beberapa macam documen kantor, yaitu sebagai berikut :
1.      Warkat biasa, adalah sebuah documen yang semula mempunyai nilai atau kegunaan  penting, tetapi akhirnya menjadi tidak berguna, misalnya surat lamaran.
2.      Dokumen yang tidak penting (non esensial), yaitu documen yang nilai kegunaannya bersifat sementara, documen ini dapat diganti dan scara berkala dapat dimusnahkan.
3.      Dokumen penting (improtant), adalah dokumen yang ad hubungannya dengan masa lalu dan masa datang, dan mempunyai nilai guna yang sangat besar. Dokumen ini sangat  membantu dalam kelancaran kegiaan organisasi. Dalam documen ini harus disimpan dalam jangka waktu yang lama.
4.      Dokumen atau warkaat sangat penting(vital), yaitu documen yang mempunyainilai sejarah dan ilmiah, yang dapat dijadikan sebagai alat pengingat selama-lamanya.
Macam- macam documen kantor tersebut, dapat dikelola dengan sistem yang baik sesuai dengan kebutuhan kantor tersebut. Dalam pengelolaannya dapat dilakukan dengan dua sistem yaitu buku agenda dan sistem kartu kendali.

2.3. Jenis dan Pengertian Sistem Pengelolaan/Penataan Dokumen dalam Suatu Kantor
1.      Penataan Dokumen dengan Sistem Nomor
Dalam penataan dokumen kantor dengan sistem nomor, arsip – arsip yang dimiliki disimpan berdasarkan pada urut-urutan nomor dari warkat yang terkait. Penataan dokumen dengan sistem nomor terbagi dalam beberapa bentuk lagi, yaitu sistem nomor urut, terminal digit filling, middle digit filling, dan duplex numerical filling.
2.      Penataan Dokumen dengan Sistem Subjek / Pokok Soal / Pokok Masalah
Dalam penataan dokumen kantor menggunakan sistem subjek / pokok soal / pokok masalah, arsipnya disusun dengan berdasarkan kesamaan subjek atau pokok permasalahan yang dimuat dalam tiap - tiap warkat.

3.      Penataan Dokumen dengan Sistem Abjad
Cara penyimpanan arsip dengan sistem abjad merupakan sistem penyusunan yang menggunakan urut-urutan abjad dari nama orang, badan / perusahaan /organisasi, sesuai yang tertera pada warkat.
4.      Penataan Dokumen dengan Sistem Tanggal / Kronologis
Penataan dokumen dengan sistem tanggal / kronologis merupakan cara menyimpan arsip yang penataannya didasarkan pada urut - urutan tanggal yang tertera di dalam warkat.
5.      Penataan Dokumen dengan Sistem Wilayah
Sistem penataan dokumen kantor dengan menggunakan sistem wilayah, arsip yang dimiliki disimpan dengan didasarkan pada pembagian wilayah yang tertera pada asal surat.

2.4. Tata Cara Pengelolaan Dokumen/Surat
1.      Prosedur penanganan surat masuk
Langkah-langkah pengurusan surat masuk pada umumnya dilakukan sebagai berikut:
a.       Penerimaan
Tugas penerimaan surat dilakukan dengan cara:
1)      Mengumpulkan dan menghitung jumlah surat yang masuk
2)      Meneliti ketepatan alamat si pengirim
3)      Mengolong-golongkan surat sesuai dengan jenisnya
4)      Menandatangani bukti pengiriman sebagai tanda bahwa surat telah diterima
b.      Penyortiran
Penyortiran surat masuk adalah kegiatan memisahkan surat-surat yang diterima dari kantor/instansi lain kedalam kelompok atau golongan-golongan yang telah ditentukan. Pekerjaan penyortiran meliputi tugas-tugas:
Memisahkan surat-surat untuk pimpinan, sekretaris, untuk karyawan lainnya, dan surat-surat dinas lainnya.
Mengolong-golongkan surat dinas ke dalam: surat dinas rutin, surat dinas penting, dan surat dinas rahasia.
Memisahkan surat-surat yang memerlukan penanganan khusus, seperti surat tercatat/terdaftar, kilat, rahasia, pribadi, wesel pos, dan sebagainya.
c.       Pembukaan Surat
Setelah disortir surat-surat tersebut dibuka satu persatu sambil diteliti tentang kelengkapan-kelengkapan yang ada. Disini tidak semua surat boleh dibuka, tetapi ada beberapa jenis surat yang tidak boleh dibuka oleh petugas, hanya orang yang dituju sajalah yang mempunyai hak untuk membuka surat-surat tersebut. Surat-surat tersebut adalah yang berjenis rahasia dan surat pribadi atau private atau prive.
Untuk membedakan surat-surat tersebut dengan surat yang lain dapat dilihat dari amplop dan alamatnya. Untuk surat rahasia pada amplopnya akan dibubuhi tulisan RAHASIA atau RHS. Sedangkan untuk surat pribadi dapat dilihat dari cara penulisan alamatnya. Surat-surat pribadi alamatnya biasanya tanpa menggunakan jabatan, tetapi hanya namanya saja. Seperti misalnya:
Kepada
Yth. Bapak Ir. Sudirman
Kantor Depdiknas Malang
Jalan Veteran 7
Malang 63245

Atau biasanya pada sampulnya ditulis PRIVATE atau PRIVE atau yang lainnya yang menunjukkan bahwa surat tersebut surat pribadi. Sedangkan untuk yang surat dinas atau bisnis, biasanya hanya disebutkan jabatannya saja seperti misalnya:
Kepada
Yth. Direktur PT. SEMBADA
Jalan Arjuna 505
Purwokerto 53181

Setelah surat dibuka isinya dikeluarkan, jangan lupa untuk tetap menyertakan amplopnya. Jadi isi suratnya tetap menyatu dengan amplopnya, misalnya saja dengan distaples. Tujuan menyertakan amplopnya adalah untuk:
·         Mengetahui alamat si pengirim, apabila pada suratnya tidak ada alamat pengirimannya
·         Menghindari hilangnya sesuatu, apabila misalnya ada lampiran yang teringgal didalam amplop.
·         Mengetahui tanggal pembuatan surat, apabila pada surat tidak tercantum tanggal pembuatan surat.
·         Mengetahui tanggal pengiriman surat, khususnya apabila dikirim melalui pos, ini dapat dijadikan bukti apabila ada protes tentang keterlambatan datangnya surat.
d.      Pencatatan, tugasnya:
Membuka amplop, membaca, dan meneliti isi surat, agar pimpinan dapat cepat menangkap inti maksud dari surat dengan cara menggarisbawahi kata-kata/kalimat yang dianggap penting.
Pemeriksaan lampiran-lampirannya
Membubuhkan cap yang merupakan stempel agenda pada ruang yang kosong di bagian atas/bawah halaman pertama surat.
Mengagendakan surat masuk, yaitu mencatat surat tersebut dalam buku penerimaan untuk surat masuk. Buku ini disebut buku agenda masuk, petugasnya dinamakan agendaris. Setiap surat masuk dicatat dan diberi nomor agenda surat masuk.
Catatan:
Ada tiga macam buku agenda, yaitu:
1)      Buku agenda tunggal, yaitu buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan surat keluar sekaligus dengan nomor yang berurutan (campuran) dalam satu halaman.
2)      Buku agenda kembar, yaitu buku agenda untuk mencatat surat masuk dan surat keluar secara terpisah/sendiri-sendiri
3)      Buku agenda berpasangan, yaitu buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan surat keluar dalam satu buku dimana halaman sebelah kiri untuk mencatat surat masuk dan sebelah kanan untuk mencatat surat keluar.

e.       Pengarahan dan penerusan
Surat-surat yang perlu diproses lebih lanjut, harus diarahkan dan diteruskan kepada pejabat yang berhak mengolahnya.
Surat masuk harus disertai/dilampiri lembar disposisi oleh sekretaris/kepala tata usaha.
Surat masuk yang telah dilengkapi dengan lembar disposisi diteruskan kepada pimpinan/kepala bagian untuk memperoleh tanggapan atas isi surat dengan menegaskan pada lembaran disposisi tersebut berupa instruksi atau informasi.
Surat yang telah memperoleh disposisi disampaikan kembali kepada sekretaris/kepala tata usaha. Selanjutnya diteruskan kepada unit pengolah untuk diproses sesuai dengan disposisi.
f.       Penyampaian surat
Tugas ini dilakukan oleh petugas pengarahan/ekspedisi. Tugasnya yaitu:
Surat yang berdisposisi terlebih dahulu dicatat dalam buu ekspedisi Intern Menyampaikan surat tersebut melalui buku ekspedisi kepada pejabat yang bersangkutan. Buku ekspedisi diparaf sebagai tanda surat telah diterima.
Petugas pengarahan/ekspedisi mengembalikannya kepada urusan agenda untuk dicatat dalam buku pengarahan
g.      Penyimpanan berkas/arsip surat masuk
Penyimpanan berkas/arsip surat dari pimpinan dilakukan oleh sekretaris dengan mempergunakan metode kearsipan yang berlaku untuk kantor tersebut. Berkas-berkas yang penyimpanannya masih ditangani oleh sekretaris ini, merupakan berkas/arsip yang bersifat dinamis, artinya sewaktu-waktu masih dipergunakan oleh pimpinan untuk bahan pertimbangan.
Prosedur kearsipan dinamis dalam menata arsip mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: Meneliti tanda-tanda, apakah berkas tersebut sudah dapat disimpan (release mark). Tanda-tanda tersebut diberikan pada lembar disposisi dengan kata-kata file atau dep (deponeren = disimpan) atau dengan menggarisbawahi kata-kata yang memberikan petunjuk bahwa masalahnya perlu dilakukan penyimpanan.
·         Mengindeks
·         Memberi kode dan menyortir
·         Menyimpan ke dalam folder (map) tertentu
·         Menata arsip

2.      Prosedur penanganan Surat Keluar
a.       Pembuatan konsep surat
Pembuatan konsep adalah kegiatan membuat rencana dan penyusunan penulisan surat-surat keluar.
Kondisi pembuatan konsep surat oleh pimpinan:
·         Pimpinan membuat dan mengetik sendiri untuk surat-surat yang sifatnya rahasia
·         Pimpinan membuat sendiri konsep surat secara lengkap, kemudian menyerahkan kepada juru ketik untuk mengetiknya, karena sekretaris dianggap kurang menguasai teknik/cara mengonsep surat
·         Pimpinan membuat konsep surat secara garis besarnya dan untuk melengkapi biasanya dilakukan oleh sekretaris atau bawahan yang dipercaya.apabila konsep surat dianggap sudah selesai/sudah dilengkapi, diserahkan kembali kepada pimpinan untuk diperiksa.
·         Pimpinan dalam membuat konsep surat dengan cara mendiktekan kepada sekretarisnya.
·         Konsep surat dibuat oleh orang yang ditunjuk (konseptor), untuk surat-surat yang bersifat rutin, biasanya pimpinan menyerahkan pembuatan konsep kepada bawahan/orang yang ditunjuk. Orang yang khusus membuat konsep surat tersebut disebut konseptor.
b.      Persetujuan konsep surat
Konsep surat yang telah dibuat oleh konseptor dimintakan persetujuan pada pimpinan. Hal ini dilakukan karena adanya kemungkinan koreksi dari pimpinan. Setelah konsep surat tersebut dibetulkan oleh pimpinan, maka pimpinan memberi paraf persetujuan (acc) pada konsep tersebut, yang selanjutnya konsep surat dapat diketik.
c.       Mengagendakan surat
Sama halnya dengan surat masuk, surat keluar harus diagendakan/dicatat ke dalam agenda keluar (buku verbal) Dan mengambil nomor urut agenda sebagai nomor surat yang akan dikirim.
d.      Pengetikan konsep surat
Setelah konsep surat mendapat persetujuan dari pimpinan dan telah diberi nomor, maka konsep surat tersebut diserahkan kepada juru ketik untuk diketik.
e.       Pemeriksaan konsep
Kepala unit pengetikan harus tekun dan teliti mentaklik hasil pengetikan konsep surat hingga konsep surat itu menjadi bentuk surat jadi (net surat), setelah melalui korekjsi kesalahan.
f.   Penandatanganan surat dan pemberian cap stempel
Net surat kemudian disampaikan kepada pimpinan, atau pejabat yang berwenang unuk ditandatanganinya.
g.    Pengiriman surat
Pengiriman surat dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
·         Dikirim langsung,a rtinya surat tersebut dikirim langsung/sendiri oleh kurir perusahaan dengan menggunakan buku ekspedisi ekstern
·         Dikirim melalui pos, pengiriman melalui kantor pos dan giro dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
·         Surat langsung dimasukkan ke dalam kotak surat yang diletakkan pada tempat-tempat tertentu, tidak menggunakan tanda terima.
·         Surat diantar ke kantor pos dan diserahkan kepada pegawai pos dengan menggunakan tanda terima/buku ekspedisi ekstern.

2.5.Pentingnya Pengelolaan Dokumen/arsip dalam Suatu Kantor
Kegiatan penataan atau pengeloln dokumen yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, dimaksudkan agar penyelenggaraan pengelolaan dokumen sebagai sumber informasi dan alat bukti hukum serta penemuan kembali dokumen dapat dilakukan dengan mudah, cepat, tepat dan akurat serta lengkap untuk meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan. Sedangkan tujuan penataan dokumen perusahaan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja perusahaan.
Menurut Widjaja   (1990:  22-23), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan pada Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan arsip/dokumen ialah: 
  • Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-Lembaga Negara, dan Badan-Badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun baik dalam  keadaan tunggal maupun dalam keadaan berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. 
  • Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-Badan Swasta dan atau  perorangan, dalam bentuk apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan. 
Menurut Sedarmayanti (2003: 9), berdasarkan fungsinya,  arsip dapat dibedakan menjadi: 
  • Arsip Dinamis adalah arsip yang dipergunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Arsip dinamis dapat dibedakan menjadi:  Arsip 
    • Aktif adalah arsip yang masih dipergunakan terus- menerus, bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi/kantor. 
    • Arsip Inaktif adalah arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus menerus atau frekuensi penggunaannya sudah jarang, atau hanya dipergunakan sebagai referensi saja. 
  • Arsip Statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya  maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Arsip statis  ini merupakan pertanggungjawaban Nasional bagi kegiata Pemerintah dan nilai gunanya penting untuk generasi yang akan datang.
Bagi suatu instansi atau perusahaan, menata atau mengelola dokumen kantor secara baik dan benar adalah hal yang sangat penting demi kelancaran kegiatan instansi atau perusahaan tersebut. Untuk itu, sudah hal yang wajib bagi suatu instansi untuk memiliki sistem pengelolaan penataan dokumen kantor yang baik dan benar.
Dokumen sangat berperan penting dalam perjalanan kehidupan suatu kantor oleh karena itu untuk menjaga daur hidup arsip dari mulai tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan pemindahan serta pemusnahannya, diperlukan sistem yang baik dan proses benar benar. Disini arsip merupakan suatu rekaman dari suatu kegiatan dan catatan suatu informasi tentang suatu hal. Arsip yang ada pada suatu kantor ataupun badan swasta merupakan bahan resmi dari suatu perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, juga berfungsi menyediakan bahan bukti untuk pertanggung jawaban kegiatan organiasi yang bersangkutan. Dengan demikian arsip diperlukan untuk keperluan pengambilan keputusan atau kebijaksanaan baru oleh pimpinan instansi atau perusahaan yang memerlukan data kearsipan (Boedi Martono, 1992 : 21).





BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
   Penataan atau pengelolaan  dokumen dan penyelenggaraan kearsipan suatu kantor tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh sarana yang memadai. Sarana penataan arsip adalah peralatan/perlengkapan yang dipergunakan dalam menata/meyimpan dokumen. Dalam pengadaan sarana penataan dokumen, hendaklah diperhatikan benar bahwa peralatan yang dipilih dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan.
Bagi suatu instansi atau perusahaan, mengelola dokumen kantor secara baik dan benar adalah hal yang sangat penting demi kelancaran kegiatan instansi atau perusahaan tersebut. Untuk itu, sudah hal yang wajib bagi suatu instansi untuk memiliki sistem pengelolaan penataan dokumen kantor yang baik dan benar.
Dengan menerapkan sistem penataan dokumen yang baik dan benar, maka berbagai pekerjaan pun dapat dikelola dengan lebih baik, lebih efektif juga efisien. Untuk memahami sistem penataan dokumen kantor, perlu diketahui beberapa jenis dan pengertian dari sistem – sistem yang ada dan sering digunakan.

3.2. Saran
Disetiap kantor tentu saja perlengkapan dan peralatan yang digunakan bermacam-macam sehingga semakin besar kantor dan dokumen yang dikelola, maka semakin banyak dan beragam pula peralatan yang digunakan.
Dalam memilih bahan dan penataan dokumen harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.      Sesuai dengan ruang lingkup organisasi
2.      Sesuai dengan luas ruangan yang tersedia
3.      Sesuai dengan bentuk dan ukuran arsip
4.      Dapat menjamin keselamatan fisik arsip



DAFTAR PUSTAKA

http://www.porosilmu.com/2015/06/memahami-sistem-penataan-dokumen-kantor.html




                                   


























2 comments: