MAKALAH DEMOKRASI ORDE BARU

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia Nyalah, makalah yang berjudul “Demokrasi Orde Baru”  ini dapat terselesaikan dengan baik dan tanpa adanya halangan yang berarti..
Dalam penyelesaiannya, setidaknya kami diharapkan mampu memahami materi mengenai Demokrasi di masa orde baru. Walaupun dalam penyelesaiannya banyak mengalami kesulitan terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan yang menunjang. Namun, berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Makalah ini mungkin masih jauh dari kata sempurna, dengan masih banyaknya kekurangan dalam makalah ini, kami sangat membutuhkan kritik dan saran dari pembaca, dan harapan kami kedepan supaya makalah ini dan berikutnya dapat lebih baik dan lebih berguna lagi bagi kita semua.


Banjarsari,      November  2016

Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang terdiri dari belasan ribu pulau, negara yang kaya akan sumber daya dan budaya,negara dengan penduduk terpadat ke-3 di dunia, negara yang makmur, aman dan tentram,negara yang merupakan tanah air kita yang selalu kita cintai dan banggakan dimanapun kita berada,karena kita adalah putra putri Indonesia.
Bangsa Indonesia dengan segala keanekaragamanya merupakan suatu ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain.Kita memiliki idologi dan dasar hukum yang sama, tujuan yang sama dan jiwa yang sama, semuanya terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.Semua yang kita yakini dan kita laksanakan semata mata agar sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Dalam dasar negara juga tercantun kedaulatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang kita amalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai dewan perwakilan,perwakilan inilah yang merupakan jembatan penghubung antara penguasa dan asal dari kekuasaan itu sendiri yaitu rakyat. Dalam pemerintahan Indoesia rakyat adalah aspek terpenting dalam kekusaan karena sistem pemerintahan Indonesia yang berlaku saat ini merupakan Demokrasi.
Dengan dibuatnya makalah ini dapat menuangkan pengetahuan tentang apa itu demokrasi dan bagaimana pelaksaanaan demokrasi di Indonesia dengan mengkaji tentang demokrasi orde baru..

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari Demokrasi?
2.      Apa saja prisnsip dari demokrasi?
3.      Apa saja model demokrasi yang diterapkan sesuai dengan keadaan Negara?
4.      Apa itu Orde Baru?
5.      Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Orde Baru?


C.    Tujuan Penulisan
Seperti halnya rumusan masalah di atas, pada intinya makalah ini bertujuan untuk membahas dan mempelajari materi mengenai demokrasi pada masa orde baru, dari mulai pengertian demokrasi, prinsip demokrasi, model demokrasi orde baru, serta yang dimaksud dengan demokrasi Orde Baru.






BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat atau “kratos” berarti pemerintah. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan yang tertinggi atau rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu:
a.       Pemilihan umum lebih demokratis
b.      Partai politik lebih mandiri
c.       Pengaturan hak asasi manusia
d.      Lembaga demokrasi lebih berfungsi
e.       Konsep Trias politika masing-masing bersifat otonom penuh

B.            Prinsip Demokrasi
1.      Kedaulatan Rakyat: kedalautan berada ditangan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari pemerintah: setiap tindakan yang dilakukan untuk pemerintahan suatu negara harus disetujui oleh pemerintah.
2.      Kekuasaan mayoritas: kekuasaan ini bukan kekuasaan mayoritas dalam hal negative, tapi kekuasaann mayoritas diamnil dari pendapat mayoritas.
3.      Hak-hak minoritas: dalam demokrasi hak-hak minoritas diabaikan, karena setiap anggota negara memiliki hak yang sama khususnya dalam mengeluarkan pendapat agar hak mereka juga didengar oleh pemerintah.
4.      Jaminan HAM: manusia memiliki HAM, didalam HAM terdapat jaminan bagi individu untuk mendapatkan haknya seperti menyampaikan pendapat.
5.      Pemilihan yang bebas dan jujur: PEMILU yang diharapkan menjadi salah satu ajang bagi masyarakat untuk memberikan suara di negaranya sendiri yang bersifat jujur dan bebas tanpa ada campur tangan maupun desakan dari suatu kelompok
6.      Persamaan didepan hukum: ini termasuk dalam HAM dan Rule of Law, setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama didepan hukum. Tidak melihat siapa dia dan dari mana individu tersebut berasal.
7.      Proses hukum yang wajar: tidak ada yang ditutupi dan sesuai dengna prosedur yang berlaku.

C.           Model Demokrasi yang diterapkan Sesuai dengan Keadaan Negara
1.      Demokrasi liberal: demokrasi yang melindungi hak-hak individu dri kekuasaan pemerintah
2.      Demokrasi pemimpin: demorasi yang dipercayakan kepada rakyat seperti di Indonesia.
3.      Demokrasi sosial: demokrasi yang peduli terhadap keadilan sosial.
4.      Demokrasi partisipasi: demokrasi yang menyebabkan tombal balik antara yang mengusasi dan yang dikuasai.
5.      Demokrasi konstitusional: demokrasi yang menegakkan ketentuan demokrasi.
Setiap hal memberikan dampak positif dan negatif begitu juga dengan demokrasi. Karena demokarasi merupakan hal yang menyangkut kehidupan banyak orang pasti sangat berpengaruh. Dari sisi positif, demokrasi dapat berkembang baik dalam berbagai kehidupan masyarakat serta membuat perubahan yang sangat cepat bagi suatu negara seperti unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa pada masa reformasi untuk menurunkan jabatannya sebagai Presiden sehingga berbagai perubahanpun terjadi, mulai dari pemerintahan hingga kehidupan individu. Dalam sisi negative, demokrasi dapat merebut hak orang lain karena demokrasi kadang hanya menjadi tebeng aling-aling untuk mendapat hal yang diinginkan, merampas harta orang lain, dan merusak lingkungan seperti pendirian pabrik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.Dari itu semua Bapak Adib menambahkan demokrasi berdasarkan konsensus nasional yang terdiri dari sistem harus dikontrol oleh orang-orang yang baik dan demokrasi akan berjalan baik apabila masyarakat sudah sejahtera. Kesejahteraan masyarakat menjadi standart demokrasi. Kesejahteraan yang dimaksud adalah pendidikan yang tinggi (standart), perut tidak kosong, dan hati nurani (Jujur, Cerdas, Tangguh, Peduli).Tambahan yang dikemukakan Bapak Adib menjadi sebuah penutup yang memberikan titik terang yang lebih terang mengenai demokrasi dan pendidikan demokrasi. Indonesia sudah memiliki alat dan sistem, namun semua itu tergantung pada si pelaku atau pemegang alat tersebut.

D.           Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela.
Meski telah merdeka, Indonesia pada tahun 1950 hingga 1960-an berada dalam kondisi yang relatif tidak stabil. Bahkan setelah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949, keadaan politik maupun ekonomi di Indonesia masih labil karena ketatnya persaingan di antara kelompok-kelompok politik. Keputusan Soekarno untuk mengganti sistem parlemen dengan Demokrasi Terpimpin memperparah kondisi ini dengan memperuncing persaingan antara angkatan bersenjata dengan Partai Komunis Indonesia, yang kala itu berniat mempersenjatai diri. Sebelum sempat terlaksana, peristiwa Gerakan 30 September terjadi dan mengakibatkan diberangusnya Partai Komunis Indonesia dari Indonesia. Sejak saat itu, kekuasaan Soekarno perlahan-lahan mulai melemah.
E.            Demokrasi Orde Baru
Pemerintahan Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Sebagai pengganti masa Orde Lama, maka muncul pemerintahan Orde Baru dengan dukungan kekuatan TNI-AD sebagai kekuatan utama.
Pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru ditandai perbedaan, yaitu dilaksanakan pemilihan umum dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia lebih dari lima kali untuk memilih anggota DPRD  tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPRD. Pemilihan tersebut kemudian membentuk MPR yang bertugas menetapkan GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.(Kacung maridjan,2010:64)
Dari hasil pemilu 1971 sampai pemilu 1997, pucuk pemerintahan tidak pernah mengalami pergantian, hanya pejabat setingkat menteri yang silih berganti.Pucuk kekuasaan tidak pernah digantikan orang lain,Soeharto menjabat 32 tahun karena pada massa itu belum dikenal adanya pembatasan kekuasaan presiden tentang periode jabatan.
Namun terjadi kemajuan pesat di bidang pembangun secara fisik dengan bantuan dari negara asing yang memberikan pinjaman lunak. Oleh karena besarnya pinjaman yang menjadi beban pemerintah, bersamaan dengan krisis ekonomi maka pemerintahan menjadi goyah.Kita melepaskan PT.Freeport dengan sisitem pembagian saham,dan lebih parahnya lagi mayoritas atau hampir bisa dikatakan seluruh keuntungan PT.Frepoort mengalir ke devisa Amerika sebagai negara kreditur kita. Selain itu, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara pada rezim orde baru kurang kosekuen dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Tanggal 21 Mei 1998 presiden resmi mengundurkan diri.
Kekuasaan Orde Baru sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi. Praktik kenegaraan Orde Baru dijangkiti korupsi, kolusi, dan nepotisme
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa orde lama telah menyebabkan instabilitas politik pada akhirnya menyebabkan penderitaan bagi seluruh rakyat. Kondisi tersebut menimbulkan semangat untuk melakukan kebaikan dengan melakukan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kemudian lahirlah masa pemerintah orde baru yang dimulai sejak tahun 1966.
Pemerintah pada masa orde baru diawali dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, yang diikuti dengan pengangkatan Jeneral Soeharto sebagai Presden Republik Indonesia yang kedua. Rakyat menaruh harapan besar pada pemerintah ini.
Selama Orde Baru telah dilangsungkan pemilu sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Masa Orde Baru menjadi tumpuan harapan rakyat agar benar-benar dapat mewujudkan negara demokratis. Seluruh proses penyelenggara negara harus didasarkan pada Pancasila dan UUD1945.
Masa Orde Baru berhasil melaksanakan pembangunan, dimulai dengan pelita (pembangunan lima tahun) yang ditunjukan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, tingkat pendidikan, dan lain-lain. Meskipun indonesia mengalami perkembangan ekonomi dan stabilitas politik yang cukup stabil pada masa orde baru, akan tetapi dari ospek politik indonesia mengalami kemunduran.hal tersebut terlihat dari tersumbatnya aspiransi rakyat dalam jalannya pemerintah. Penyelenggaraan pemerintahan berpusat pada Presiden dan ruang-ruang publik atau aspiransi rakyat cenderung terbungkam. Media massa atau parpol tidak dapat menjalankan fungsi kontrol yang semestinya sebagai negara demokrasi. Pemerintahan pun cenderung berjalan secara otoriter. Kekuasaan negara berada di tangan Presiden Soeharto selama 32 tahun.
          Lahirnya Orde Baru Akibat adanya pemberontakan Gerakan 30 September  timbullah reaksi  dari berbagai Parpol,Ormas,Mahasiswa dan kalangan pelajar. Pada tanggal 8 Oktober 1965 partai politik seperti IPTKI, NU, Partai Kristen Indonesia, dan organisasi massa lainnya melakukan apel kebulatan tekad untuk mengamankan Pancasila dan menuntut pembubaran PKI serta ormas-ormasnya. Pada tanggal 23 Oktober 1965 parpol yang anti komunis membentuk Front Pancasila dan diikuti oleh pembentukan KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ), KAPI ( Ksatuan Aksi Pelajar Indonesia ), dan lain-lain. Pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI mencetuskan TRITURA ( Tiga Tuntutan Rakyat ) “Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya,Bersihkan kabinet dari unsur PKI,dan turunkan harga-harga”
Kebijakan Politik Orde Baru, Rezim Orde Baru memiliki kekuasaan penuh mengendalikan kehidupan politik masa itu. Kebijakan politik yang diterapkan dalam masa Orde Baru dapat dilihat dari awal lahirnya Orde Baru. Pemberangusan hak-hak berpolitik bagi eks anggota PKI dan keluarganya, merupakan salah satu kebijakan yang mengundang kontroversi dari masyarakat. Pemerintah Orde Baru memberikan kesempatan politik hanya kepada golongan tertentu saja. Menjelang dilaksanakannya pemilu pada tahun 197, jumlah partai yang menjadi peserta, tidak sebanyak partai politik di tahun 1955. Dari hasil pemilu tersebut para wakil-wakil partai menduduki 360 kursi ditambah 100 kursi lagi yang anggota-anggotanya diangkat oleh Presiden sehingga anggota DPR berjumlah 460 orang. Dari susunan kursi DPR yang semacam ini maka DPR selalu mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Untuk pemiliu-pemilu selanjutnya tahun 1977,1982,1987,1992, hingga 1997 pemerintah menyederhanakan jumlah partai politik yang ada. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 1975 . Partai Persatuan Pembangunan merupakan fusi dari partai-partai islam seperti NU, Parmusi, PSSI, dan PERTI. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia adalah fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo, hanya Golkar yang tidak mempunyai fusi partai manapun.
Menguatnya Peran Negara dan Dampaknya, Pemegang pemerintahan di Orde Baru adalah kalangan militer. Kekuasaan sentralistik yang digunakan oleh pemerintah Orde Baru menunjukkan berbagai akibatnya di akhir pemerintahan Orde Baru. Kekuasaan militer hampir di seluruh bidang pembangunan. Pada akhir tahu 90-an dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan seiring dengan era reformasi terbuka kesempatan bagi rakyat untuk menentanng kekuasaan yang otoriter itu . operasi militer mengerikan yang selam 10 tahun tertutup rapat dari pengetahuan publikpun terbongkar. Presiden Soeharto dan rezimnya menyadari bahwa, kemenangan mereka dapat tercapai antara lain berkat dukungan tokoh-tokoh islam termasuk ormas-ormasnya simpatisan masyumi. Tetapi ketika muncul tuntutan dari tokoh-tokoh masyumi yang baru bebas dari tahanan rezim Orde Lama, untuk merehabilitasi partainya, Soeharto tegas menolak dengan alasan ”yuridis, ketatanegaraan, dan psikologi “. Bahkan Soeharto dengan nada yang agak marah, mengaskan, Ia menolak setiap keagamaan dan akan menindak setiap usaha eksploitasi masalah agama untuk maksud-maksud kegiatan politik yang tidak pada tempatnya. Dalam kata lain, pemerintahan Orde Baru yang didominasi militer tidak menyukai kebangkitan politik islam.
          Masa kepemimpinan Orde Baru merupakan masa kepemimpinan nasional yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen serta bertujuan menegakkan keadilan dan kebenaran dalam negara Republik Indonesia. Supersemar dan pelaksanaannya ternyata memperoleh dukungan rakyat dan aparatur negara sehingga merupakan titik tolak terwujudnya tata kehidupan baru dalam struktur ketatanegaraan yang berdasarkan kemurnian Pancasila dan UUD 1945.
          Namun di saat kepemimpinan orde baru bertekad melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, terjadi ketidakpuasan masyarakat akibat kepemimpinan yang bersifat sentralistik dan tidak memperhatikan kepentingan, kemakmuran, dan kesejahteraan penduduknya.
Demokrsai yang digunakan dalam hukum dasarnya adalah demokrasi pancasila, demokrasi presidentil, dan demokrasi tidak langsung. Sementara pada realitanya digunakan demokrasi pancasila saja.
Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Berikut ini pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru.
1.      Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila sesuai dengan                Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.
2.      Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:
a.       Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
b.      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
c.       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
d.      Selalu diliputi semangat kekeluargaan.
e.       Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah.
f.       Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g.      Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
3.      Pelaksanaan demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut:
a.       Masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umum. Kekuasaan presiden begitu dominan baik dalam suprastruktur politik
b.      Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.
c.       Masa Reformasi
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
·         Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan.
·         Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
·         Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
·         Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal.
·         Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
·         Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
·         Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
·         Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
·         Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).
          Adapun beberapa penyebab kegagalan masa Orde Baru antara lain sebagai berikut:
a.       Hancurnya ekonomi nasional dengan ditandai terjadinya krisis ekonomi yang tidak kunjung teratasi dan berlanjut pada terjadinya krisis multidimensional termasuk juga terjadinya krisis kepercayaan.
b.      Tidak bersatunya lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru. Para menteri tidk lagi memihak pada pemerintah, serta militar/TNI tidak lagi bersedia menjadi alat kekuasaan Orde Baru.
c.       Terjadinya krisis politik dan runtuhnya legitimasi politik. Rakyat yang sudah trauma sejak masa sebelumnya (palementer dan terpimpin) menjadi semakin kecewa dan menderita.
d.      Desakan semangat demokratis dari para pendukung demokrasi. Para pendukung demokrasi terutama para lawan politik Orde Baru banyak yang tampil kembali menuntut pembubaran pemerintahan.
         Berbagai penyimpangan serta krisis yang datang silih berganti menyebabkan penderitaan rakyat. Kepercayaan terhadap pemerintah berangsur-angsur mulai kurang, bahkan hal ini memicu rakyat untuk menuntut segera dibentuknya pemerintah baru dengan harapan mampu mengubah kondisi rakyat.
         Situasi politik kacau menimbulkan tekad dalam diri masyarakatutuk segeran dilakukan perubahan. Masyarakat mulai berinisisatif untuk melakukan berbagai aksi demoktrasi guna menyuarakan aspirasi,bahkan tuntunan dan kritikan kepada pemerintah. Aksi ini banyak lebih dilakukan oleh para mahasiswa. Isi tuntutan itu sebagaian besar menginginkan kemuduran saat itu, dan diganti pemerintah baru yang lebih adil, jujur, dan transparan. Hal ini dikarenakan pemerintah yang saat itu berkuasa dirasakan kurang bisa mengemban amanat rakyat, tetapi justru banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
        Lama kelamaan aksi demostrasi pun meluas pada masyarakat umum. Tuntutan mereka pun kurang lebih sama dengan para mahasiswa, yaitu menuntut dibentuknya pemerintah baru dan para pejabat yang diduga melakukan penyimpangan harus secara usut secara dituntas. Setelah berbagai aksi demostrasitidak kunjung usai, bahkan seolah olah semakin menjamur, akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya B.J.Habibie.
       Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru. Pemerintah Orde Baru selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekad awalnya muncul Orde Baru. Pada awalnya Orde Baru bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan bermasyarakat, berbangsa, dan bertanah air. Latar belakang munculnya tuntutan Soeharto agar mundur dari jabatannya atau yang menjadi titik awal berakhirnya Orde Baru.
         Kronologi jatuhnya pemerintahan Orde Baru berawal dari terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden melalui sidang umum MPR yang berlangsung tanggal 1 – 11  Maret 1998, ternyata tidak menimbulkan dampak positif yang berarti bagi upaya pemulihan kondisi ekonomi bangsa justeru memperparah gejolak krisis. Dan gelombang aksi mahasiswa silih berganti menyuarakan beberapa agenda reformasi.
          Keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
           Namun, keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan pembangunan mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat). Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa)


BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
          Demokrasi adalah pemerintahan Rakyat, maksudnya pemerintahan memberi kekuasaan dan wewenang kepada rakyat, semua keputusan berdasarkan suara rakyat. Jadi,Demokrasai Indonesia adalah pemerintahan dari semua rakyat Indonesia, oleh rakyat Indonesia dan untuk rakyat Indonesia dari Sabang sampai Meroke.
          Masa Demokrasi orde baru dimulai pada tahun 1966. Pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Masa demokrasi orde baru merupakan masa dimana pemerintahan mempunyai tekad melaksanakan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Berdasarkan pengalaman di masa orde lama, pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Orde baru menganggap bahwa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 adalah sebab utama kegagalan dari pemerintahan sebelumnya. Orde baru merupakan tatatan perikehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi yang dijalankan dinamakan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai dari sila-sila yang terdapat pada Pancasila.
          Namun, pada praktiknya, cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis tersebut justru runtuh dikarenakan penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, terutama oleh presiden. Pada masa orde baru, bangsa Indonesia seakan-akan malah terjatuh menjadi negara yang totaliter.
          Masa orde baru yang berjalan selama 32 tahun berakhir setelah berbagai kelompok masyarakat madani yang dipimpin oleh kaum. mahasiswa berhasil menekan Presiden Soeharto untuk menandatangani surat pengunduran diri pada tanggal 21 Mei 1998.


B.            Saran
          Hendaknya kita dapat mengambil pelajaran,dan bagaimana bersikap sebagai warganegara yang baik untuk memajukan bangsa ini. Serta,pemerintahan Indonesia hendaknya mengambil pelajaran dari masa orde baru,yang penuh dengan KKN,agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
          Penyusun mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca untuk menyempurnakan makalah ini di waktu yang akan datang. Makalah ini tidak luput dari kesalahan, karena harus lebih banyak diperlukan informasi yang lebih jelas dan akurat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan para pembaca pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA

       demokrasi-di-masa.html
       reformasi_2979.html
      di.html
      di.html

















Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

RESENSI NOVEL BAHASA SUNDA "LEMBUR SINGKUR"

MAKALAH Usaha Kecil KERIPIK PISANG (Kewirausahaan)

MAKALAH PEMBUATAN PIRING LIDI