Makalah Profesi Keguruan (Kompetensi Profesional Guru)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Guru dalam
perkembangannya sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. guru memberi orientasi
bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Itu berarti guru sebagai profesi membantu dalam dunia pendidikan untuk
mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menimba ilmu.
Guru pada
akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang
perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa guru sebagai profesi
ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita di dalam
profesi keguruan sebagaimana mestinya.
Dalam pergaulan
hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional
serta dalam dunia pendidikan di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana
seharusnya kita bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
sebagainya.
Profesi, pada
hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan
mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa,
karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Dalam
etika profesi keguruan sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan
keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan
keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,juga belum cukup disebut
profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Kompetensi, Profesional dan Profesi Guru?
2. Bagaimana
Sikap Profesional Seorang Guru?
3. Siapa
saja yang menjadi sasaran sikap Profesional Guru?
4. Bagaimana
cara pengembangan sikap Professional Guru?
5. Apa
saja konponen – komponen Kompetensi Profesional Guru?
1.3.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini yaitu :
1. Agar
bertambahnya wawasan mahasiswa dan mahasiswi tentang profesi seorang guru, dan
untuk mengetahui bagaimana menjadi seorang guru yang kompeten dan professional
dalam praksis pendidikan dan masyarakat.
2. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Profesi Kegurua
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Kompetensi,
Profesional, dan Profesi Guru
1.
Kompetensi
Kompetensi secara umum merupakan bagian dari kepribadian
individu yang relatif dan stabil, dan dapat dilihat serta diukur dari perilaku
individu yang bersangkutan, di tempat kerja atau dalam berbagai situasi.
Syah
(2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau
kecakapan.
Usman
(1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan
kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang
kuantitatif.
2.
Profesional
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama
sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Profesional
adalah :
§ Orang
yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
§ Meluangkan
seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
§ Hidup
dari situ.
§ Bangga
akan pekerjaannya.
Profesional
itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya, Skill, Knowledge,
dan Attitude! Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di
bidangnya. Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai,
minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan
bidangnya.
Dan
yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika
yang diterapkan dalam bidangnya.
3.
Kompetensi
Professional
Kompetensi
profesional adalah kemampuan menguasai materi pelajaran secara luas dan
mendalam. Dalam upaya mengarahkan siswa untuk mencapai kompetensi yang telah
ditetapkan dalam kurikulum guru perlu menentukan materi pelajaran yang tepat.
Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh
keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru dapat mengorganisasikannya
dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit,
dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari
yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya). Bahan
pelajaran yang diorganisasikan dengan tepat selain memudahkan guru dalam
menyajikannya, juga dapat memudahkan siswa untuk memilikinya. Guru yang kurang
menguasai bahan pelajaran yang diajarkan dapat berakibat patal, baik terhadap
rasa percaya dirinya, kewibawaannya, kepercayaan siswa dan tentunya terhadap
hasil pembelajaran.
Kompetensi
guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru
yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat
diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi
keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan
suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman
tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya
belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi
profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan
cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
4.
Profesi
Guru
Guru
adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong
pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya
dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga
tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan
bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika
guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan
tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak
terbendung lagi perkembangannya.
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut
keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan
untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Guru
merupakan pendidik propesional dengan tugas utama mendidik, mengajar membimbing
mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur
pendidikan formal.
Aktifitas-aktifitas
perkembangan guru memiliki kebutuhan akan kegiatan pendidikan, pelatihan dan
pengembangan yang diperlukan bagi guru pendidikan, pelatihan dan pengembangan
merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat mernjalani tugas-tugas
kedinasan. Kegiatan ini diorganisasikan secara beragam dan berspektrum luas
dengan tujuan untuk meningkatkan kopetensi, ketrampilan, sikap,
pemahaman, dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan dimasa
mendatang.
Kegiatan
pengembangan profesi guru terkait langsung dengan tugas utamannya yaitu
menyusun kurikulum dengan mengaju pada rambu-rambu KTSP. Semua guru memiliki
hak yang sama untuk kegiatan pembinaan dan profesi, kebutuhan guru akan program
pembinaan dan pengembangan profesi beraganm sifatnya. Kebutuhan yang dimaksud
dikelompokan kedalam lima kategori, yaitu pemahaman tentang konteks mengajar ,
inovasi pembelajaran dan pengalaman tentang teori-teori terkini.
2.2.Sikap Profesional Guru
Guru
sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan
perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau
tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya,
memberi arahan dan dorongan pada anak didiknya, dan bagaimana cara guru
berpakaian dan berbicara serta cara begaul baik dengan siswa, teman-temannya
serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Walaupun
segala perilaku guru selalu di perhatikan masyarakat, tetapi yang akan
dibicarakan dalam bagian ini adalah khusus prilaku guru yang berhubungan dengan
profesinya. Hal ini berhubungan dengan bagaimana pola tingkah laku guru dalam
memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap
profesionalnya. Pola tingkah laku guru yang berhubungan dengan itu akan
dibicarakan sesuai dengan sasarannya, yakni sikap profesional keguruan
terhadap:
1. Peraturan
perundang-undangan
2. Organisasi
profesi
3. Teman
sejawat
4. Anak
didik
5. Tempat
kerja
6. Pemimpin
7. Pekerjaan
2.3.Sasaran Sikap
Profesional Seorang Guru
1.
Sikap
terhadap peraturan perundang-undangan
Guru
merupakan unsur aparatur Negara dan abdi Negara. Karena itu, guru mutlak perlu
mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan,
sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala
peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat maupun di daerah, maupun departemen lain
dalam rangka pembinaan pendidikan di Negara kita.
2.
Sikap
Terhadap Organisasi Profesi
Guru
secara bersama-sama memeliharan dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukan kepada kita betapa
pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI
sebagai organisasi profesi, memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi
guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para
anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya.
Dalam
dasar keenam dari Kode Etik ini dengan gamblang juga dituliskan, bahwa Guru
secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan, dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya. Dasar ini sangat tegas mewajibkan kepada seluruh anggota
profesi guru untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesi guru itu
sendiri.
Untuk
meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan
dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokakarya,
pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan, dan berbagai
kegiatan akademik lainnya. Jadi, kegiatan pembinaan profesi tidak hanya
terbatas pada pendidikan prajabatan atau pendidikan lanjutan di perguruan
tinggi saja, melainkan dapat juga dilakukan setelah yang bersangkutan lulus
dari pendidikan prajabatan ataupun sedang dalam melaksanakan jabatan.
3.
Sikap
Terhadap Teman Sejawat
Dalam
ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru
hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan
kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat
kekeluargaan dn kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam
hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya
hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara
yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi
dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan forman dan hubungan kekeluargaan.
Hubungan
formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas
kedinasan. Sedangkan hubungan kekeluargaan ialah hubungan persaudaraan yang
perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan
dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam
membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
a. Hubungan
Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
Berhasil
tidaknya sekolah membawakan misinya akan banyak bergantung kepada semua manusia
yang terlibat di dalamnya. Agar setiap personel sekolah dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, mutlak adanya hubungan yang harmonis di antara sesama
personil yaitu hubungan yang baik antar kepala sekolah dengan guru, guru dengan
guru, kepala sekolah dengan semua personel sekolah lainnya. Semua personel
sekolah ini harus dapat menciptakan hubungan yang baik dengan anak didiknya di
sekolah tersebut.
Dalam suatu pergaulan hidup,
bagaimanapun kecilnya jumlah manusia, akan terdapat perbedaan-perbedaan
pemikiran, perasaan, kemauan, sikap, watak, dan lain sebagainya. Sekalipun
demikian hubungan tersebut dapat berjalan lancar, tenteram, dan harmonis, jika
di antara mereka tumbuh sikap saling pengertian dan tenggang rasa antara satu
dengan yang lainnya.
Oleh sebab itu, agar jangan terjadi
kaadaan yang berlarut-larut, kita perlu saling maaf-memaafkan dan memupuk
suasana kekeluargaan yang akrab antara sesama guru dan aparatur di sekolah.
b. Hubungan
Guru Berdasarkan Lingkungan Sekitar
Kalau kita ambil
sebagai contoh profesi keguruan, maka dalam sumpah guru yang diucapkan pada
awal atau persiapan pengawasan ujian nasional, antara lain terdapat kalimat
yang menyatakan bahwa tiap pengawas (guru) tidak akan melakukan kecurangan
selama proses ujian berlangsung.
Profesi keguruan masih memerlukan
pembinaan yang sungguh-sungguh. Rasa persaudaraan masih perlu ditumbuhkan sehingga
kelak akan dapat kita lihat bahwa hubungan guru dan teman sejawatnya
berlangsung dengan baik.
4.
Sikap
Terhadap Anak Didik
Guru
dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau
perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan
seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial, maupun yang
lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta
didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi
tantangan-tantangan dalam kehidupannya sebagai insan dewasa.
5.
Sikap
Terhadap Tempat Kerja
Suasana
yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan
suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: (a)
guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling.
Guru
harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik
dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat
belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun
pendekatan lainnya yang diperlukan. Dalam menjalin kerjasama dengan orang tua
dan masyarakat, sekolah dapat mengambil prakarsa, misalnya dengan cara
mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, mengadakan kegiatan-kegiatan yang
melibatkan masyarakat sekitar, mengikutsertakan persatuan orang tua siswa atau
BP3 dalam membantu meringankan permasalahan sekolah, terutama menanggulangi
kekurangan fasilitas ataupun dana penunjang kegiatan sekolah.
6.
Sikap
Terhadap Pemimpin
Kerjasama
yang dituntut pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam
melaksakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka, juga dapat diberikan
dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan
yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. Dapat kita simpulkan
sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus
bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah
maupun diluar sekolah.
7.
Sikap
Terhadap Pekerjaan
Agar
dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat
menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan
masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuanya. Keinginan dan
permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Guru
selalu dituntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya.
Untuk
meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya
secara formal maupun informal. Secara formal, artinya guru mengikuti berbagai
pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas , keinginan,
waktu, dan kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan melalui massa media seperti televisi, radio, majalah ilmiah,
Koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang
cocok dengan bidangnya.
2.4.Pengembangan Sikap
Profesional Guru
Dalam
rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru
harus pula meningkatkan sikap profesionalnya.
1. Pengembangan
Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru
dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan
dalam pekerjaan nanti. Pembetukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu
saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga
pendidikan guru.
2. Pengembangan
Sikap Selama dalam Jabatan
Peningkatan ini dapat dilakukan
dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar,
atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal media massa televisi,
radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.
2.5.Komponen-Komponen
Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi
professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang
guru.
1.
Penguasaan
Bahan Bidang Studi
Kompetensi
pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi.
Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar. Yang dimaksud
dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982) adalah
kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengintesiskan,
dan mengevaluasikan sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkannya. Ada dua
hal dalam menguasai bahan bidang studi :
1) Menguasai
bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
Untuk menguasai bahan bidang studi dan
kurikulum sekolah dapat dilakukan dengan cara :
a. Mengkaji
bahan kurikulum bidang studi
b. Mengkaji
isi buku-buku teks bidang studi yang bersangkutan
c. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang disarankan dalam kurikulum bidang studi yang
bersangkutan.
2) Menguasai
bahan pendalaman atau aplikasi bidang studi. Hal ini dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari
ilmu yang relevan,
b. Mempelajari
aplikasi bidang ilmu kedalam bidang ilmu lain (untuk progam-progam studi
tertentu),
c. Mempelajari
cara menilai kurikulum bidang studi.
2.
Pengelolaan
Program Belajar Mengajar
Menurut
Sciever (1991) : kemampuan mengelola program belajar mengajar dapat dilakukan
dengan cara berikut ini :
1) Merumuskan
tujuan instruksional. Kemampuan ini dilakukan dengan cara:
a. Mengkaji
kurikulum bidang studi,
b. Mempelajari
ciri-ciri rumusan tujuan instruksional,
c. Mempelajari
tujuan instruksional bidang studi yang bersangkut, serta
d. Merumuskan
tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan.
2) Mengenal
dan dapat menggunakan metode mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan
cara :
a. Mempelajari
macam-macam metode mengajar, dan
b. Menggunakan
macam-macam metode mengajar.
3) Memilih
dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan ini dapat dilakukan
dengan cara :
a. Mempelajari
kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar,
b. Menggunakan
kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar,
c. Merencanakan
program pelajaran, serta
d. Menyusun
satuan pelajar.
4) Melaksanakan
program belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari
fungsi dan peran guru dalam proses belajar mengajar,
b. Menggunakan
alat bantu belajar mengakar,
c. Menggunakan
lingkungan sebagai sumber belajar,
d. Memonitor
proses belajar peserta didik, serta
e. Menyesuaikan
rencana program pengajaran dengan situasi sekelas.
5) Mengenal
kemampuan (entry behavior) anak didik. Kemampuan ini dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari
tingkat perkembangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian prestasi belajar,
b. Mempelajari
prosedur dan tekhnik untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik, serta
c. Menggunakan
prosedur dan tekhnik untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik.
6) Merencanakan
dan melaksanakan pengajaran remedial. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara
:
a. Mempelajari
faktor-faktor penyebab kesulitan belajar,
b. Mendiagnosis
kesulitan belajar peserta didik,
c. Menyusun
rencana pengajaran remedial, serta
d. Melaksanakan
pengajaran remedial.
3.
Pengelolaan
Kelas
Kemampuan
ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur
sumber-sumber belajar, agar dapat tercapai suasana pengajaran yang efektif dan
efisien. Jenis kemampuan yang perlu dimiliki guru adalah :
1)
Mengatur tata ruang
untuk pengajaran
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara
berikut ini,
a. Mempelajari
macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan kelas sesuai dengan
tujuan-tujuan instruksional yang hendak dicapai, serta
b. Mempelajari
kriteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2)
Menciptakan iklim
belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan
ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini
a. Mempelajari
faktor-faktor yang menggangu iklim belajar mengajar yang kondusif
b. Mempelajari
strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif
c. Mengunakan
strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat prevenktif
d. Menggunakan
prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif.
4.
Pengelolaan
Dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar
Kemampuan
ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang
merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan
efisisen.
1) Mengenal,
memilih dan mengunakan media, kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut
:
a. Mempelajari
macam-macam media pendidikan,
b. Mempelajari
kriteria pemilihan media pendidikan,
c. Menggunakan
media pendidikan, serta
d. Merawat
alat-alat bantu belajar mengajar.
2) Membuat
alat-alat bantu pelajaran sederhana. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara :
a. Mengenali
bahan-bahan yang tersedia di linkungan sekolah untuk membuat alat-alat bantu,
b. Mempelajari
perkakas untuk membuat alat-alat bantu mengajar, serta
c. Mengunakan
perkakas untuk membuat alat-alat bantu mengajar
3) Menggunakan
mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar. Khusus untuk guru
IPA kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara:
a. Mempelajari
cara-cara mengunakan laboratorium,
b. Mempelajari
cara-cara dan aturan pengamanan kerja di laboratorium,
c. Berlatih
mengatur tata ruang laboratorium, serta
d. Mempelajari
cara merawat dan menyimpan alat-alat
4) Khusus
untuk guru IPA, dapat mengembangkan laboratorium, kegiatan yang dapat dilakukan
adalah sebagai berikut :
a. Mempelajari
fungsi laboratorium dalam proses belajar mengajar,
b. Mempelajari
kriteria pemilihan alat,
c. Mempelajari
berbagai desain laboratorium,
d. Menilai
keefektifan kegiatan laboratium, serta
e. Mengembangkan
eksperimen baru
5) Menggunakan
perpustakan dalam proses belajar mengajar, kegiatan yang dapat dilakukan adalah
:
a. Mempelajari
funsi-fungsi perpustakan dalam proses belajar mengajar,
b. Mempelajari
macam-macam sumber perpustakaan,
c. Menggunakan
macam-macam sumber perpustakaan,
d. Mempelajari
kriteria pemilihan sumber perpustakaan, serta
e. Menilai
sumber-sumber kepustakaan.
5.
Penguasaan
Landasan-Landasan Kependidikan
Kemampuan
menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai
berikut :
1) Mempelajari
konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi,
filosofis, historis, dan psikologis.
2) Mengenal
fungsi sekolah adalah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat
memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbale balik antar sekolah
dan masyarakat.
3) Mengenal
karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
6.
Mampu
Menilai Prestasi Belajar Mengajar
Kemampuan
menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki seorang guru. Kemampuan yang
dimaksud adalah kemampuan mengukur perubahan tingkah laku peserta didik dan
kemampuan mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program.
Dalam setiap pekerjaan evaluasi ada tiga sasaran yang hendak dicapai, yaitu:
1) Prestasi
berupa pernyataan dalam bentuk angka dan nilai tingkah laku,
2) Prestasi
mengajar berupa peryataan lingkungan yang mengamatinya melalui penghargaan atas
prestasi yang dicapainya, serta
3) Keunggulan
program yang dibuat guru, karena relevan dengan kebutuhan peserta didik dan
lingkungannya.
Beberapa
kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam menilai prestasi peserta didik untuk
kepentingan pengajaran adalah sebagai berikut:
1) Mempelajari
fungsi penilaian
2) Mempelajari
bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian
3) Menyusun
teknik dan prosedur penilaian
4) Mempelajari
kriteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian
5) Menggunakan
teknik dan prosedur penilaian
6) Mengolah
dan menginterpretasikan hasil penilaian
7) Menggunakan
hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
8) Menilai
teknik dan prosedur penilaian
9) Menilai
keefektifan program pengajaran
10)
7.
Memahami
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Lembaga Dan Program Pendidikan Di Sekolah
Di
samping melaksanakan proses belajar mengajar, diharapkan guru membantu kepala
sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan
dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang
organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan penyuluhan termasuk bimbingan
karier, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta
hal-hal yang terkait.
8.
Menguasai
Metode Berpikir
Metode
dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Menurut Reynold (1990) metode
dan pendekatan berpikir keilmuan bermuara pada titik tumpu yang sama. Oleh karena
itu, untuk dapat menguasai metode dan pendekatan bidang-bidang studi, guru
harus menguasai metode berpikir ilmiah secara umum.
9.
Meningkatkan
Kemampuan Dan Menjalankan Misi Profesional
Ilmu
pengetahuan dan teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru harus terus-menerus
mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti
perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tersebut.
10.
Terampil
Memberikan Bantuan Dan Bimbingan Kepada Peserta Didik
Bantuan
dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat
mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas. Untuk itu,
guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya
dengan tepat untuk membantu para peserta didik.
Ada
dua hal yang perlu dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada
peserta didik.
1. Mengenal
fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan
dengan cara:
a. Mempelajari
fungsi bimbingan dan penyuluhan di sekolah
b. Mempelajari
program layanan bimbingan di sekolah
c. Mengkaji
persamaan dan perbedaan fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan
pembimbing di sekolah
2. Menyelenggarakan
program layanan bimbingan di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a. Mengidentifikasi
kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah
b. Menyelenggarakan
program layanan bimbingan di sekolah, terutama bimbingan belajar
11.
Memiliki
Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan
Guru
perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan
pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya
di sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil
penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai
tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
Kegiatan
yang dapat dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut:
1) Mempelajari
dasar-dasar penggunaan metode ilmiah dalam penelitian pendidikan.
2) Mempelajari
teknik dan prosedur penelitian pendidikan terutama sebagai konsumen hasil-hasil
penelitian pendidikan.
3) Menafsirkan
hasil-hasil penelitian untuk perbaikan pengajaran.
4) Mampu
menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Perkembangan
ilmu dan teknologi sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penelitian. Penelitian
sederhana yang dilakukan oleh guru itu mencakup pengamatan kelas pada waktu
mengajar, mengidentifikasi faktor-faktor khusus yang mempengaruhi kelancaran
proses belajar mengajar dan mempengaruhi hasil belajar, menganalisis alat
penilaian untuk mengembangkannya secara lebih efektif.
12.
Mampu
Memahami Karakteristik Peserta Didik
Guru
dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang ciri-ciri dan
perkembangan peserta didik, lalu menyesuaikan bahan yang akan diajarkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik. Menurut Rochman Natawijaya (1989:7),
pemahaman yang dimaksud mencakup pemahaman tentang kepribadian murid serta factor-faktor
yang mempengaruhi perkembangannya, perbedaan individual di kalangan peserta
didik, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental peserta didik, tugas-tugas
perkembangan yang perlu dipenuhi pada tingkat-tingkat usia tertentu, serta
fase-fase perkembangan yang dialami mereka.
13.
Mampu
Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
Di
samping kegiatan akademis, guru harus mampu menyelenggarakan administrasi
sekolah, menurut Ary Gunawan (1989) guru diharapkan:
1) Mengenal
secara baik pengadministrasian kegiatan sekolah,
2) Membantu
dalam melaksanakan kegiatan administrasi sekolah,
3) Mengatasi
kelangkaan sumber belajar bagi dirinya dan bagi sekolah, serta
4) Membimbing
peserta didik merawat alat-alat pelajaran dan sumber belajar secara tepat.
Untuk
lebih memahami penyelenggaraan administrasi sekolah, guru dapat melakukan
kegiatan-kegiatan antara lain:
1) Mempelajari
struktur organisasi dan administrasi persekolahan,
2) Mempelajari
fungsi dan tanggung jawab administrasi guru, kepala sekolah, dan kantor-kantor
dinas pendidikan,
3) Mempelajari
peraturan-peraturan kepegawaian pada umumnya dan peraturan kepegawaian guru
pada khususnya
4) Menyelenggarakan
administrasi sekolah, serta
5) Mempelajari
prinsip-prinsip dan prosedur pengelolaan program akademik.
14.
Memiliki
Wawasan Tentang Inovasi Pendidikan
Seorang
guru diharapkan dapat berperan sebagai inovator atau agen perubahan maka guru
perlu memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi
pendidikan yang pernah dan mungkin dikembangkan pada jenjang pendidikan.
Wawasan ini perlu dimiliki oleh seorang guru agar dalam melaksanakan tugasnya
mereka tidak cenderung bertindak secara rutin, tetapi selalu memikirkan
cara-cara baru yang mungkin dapat diterapkan di sekolah, yang sekaligus dapat
meningkatkan kegairahan kerja mereka.
15.
Berani
Mengambil Keputusan
Seorang
guru harus memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan terutama dalam bidang
pendidikan, agar ia tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian. Semua
tindakannya akan memberikan dampak tersendiri bagi peserta didik sehingga
apabila seorang guru tidak berani mengambil tindakan kependidikan, siswa akan
menjadi korban kebimbangan.
16.
Memahami
Kurikulum Dan Perkembangannya
Memiliki
pemahaman pada kurikulum serta perkembangannya merupakan salah satu tugas
seorang guru. Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan
langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
17.
Mampu
Bekerja Berencana Dan Terprogram
Guru
dituntut untuk bekerja secara teratur tanpa menghilangkan kreativitasnya.
Rencana dan program kerja tersebut akan menjadi pola kerja guru sehingga tahap
pencapaian pendidikan dapat dinilai dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan
peningkatan tahap pendidikan. Keteraturan inipun akan dapat memberikan warna
dalam proses belajar mengajar. Dengan urutan pekerjaan yang jelas, guru
diharapkan dapat disiplin dalam bertindak, berpakaian dan berkarya.
18.
Mampu
Menggunakan Waktu Secara Tepat
Makna
tepat disini, tidak hanya berarti masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya,
tetapi juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan durasi dan
frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan. Karakteristik ini hanya dapat
digunakan melalui praktik pembinaan yang cukup banyak dan pengetahuan yang baik
hanya sebatas pengetahuan yang akan disajikan kepada guru.
19.
Unsur
Pembentuk Kompetensi Profesional
Unsur
pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap
profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan
nalar.
Guru
yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a) Perhatian
yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b) Waktu
dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c) Perhatian
utama guru hanyalah jabatannya.
Sebaliknya,
guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai
berikut :
a) Perhatiannya
terhadap siswa cukup tinggi.
b) Waktu
dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c) Banyak
bekerja untuk kepentingan orang lain.
d) Untuk
Menjadi Guru Profesional, Seseorang Harus :
e) Mengerti
dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi
profesionalisme.
f) Menerapkan
prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap
pendidikan.
g) Mempunyai
motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses
belajar mengajar.
h) Berjiwa
sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata
maupun bersikap.
i)
Memiliki multi peran
sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana
sekolah yang kondusif.
j)
Mengikuti perkembangan
teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
k) Mempunyai
program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
l)
Berbudi pekerti luhur
dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.
Untuk
seorang guru perlu mengetahui dan ia dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar
agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut
(Dr. H. Hamzah: 16) :
a) Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang
diberikan serta dapat mengggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi.
b) Guru
harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta
mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
c) Guru
harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaian
dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
d) Sesuai
dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat
menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik
menjadi jelas.
e) Guru
wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dan/atau
praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
f) Guru
harus terus menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara
memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti,
dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
g) Guru
harus dapat mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial,
baik di dalam kelas maupun diluar kelas.
h) Guru
harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat
melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
Pentingnya guru professional yang
memenuhi standar kualifikasi diatur dalam pasal 8 Undang-undang No.14 tahun
2005 tentang Guru Dan Dosen (UUGD) yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
1. Guru
sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya.
2. Bagaimana
guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan
dorongan pada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara
serta cara begaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat,
sering menjadi perhatian masyarakat luas.
3. Sasaran
sikap professional guru terdiri dari sikap professional keguruan terhadap
peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik,
tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
4. Dalam
rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru
harus pula meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan ini dapat dilakukan
baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam
jabatan).
5. Kompetensi
professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang
guru.
3.2.Kritik / Saran
Seorang pekerja
profesional, khususnya guru harus bisa menjadi
seorang teknisi, karena di samping mengusai sejumlah teknik serta
prosedur kerja tertentu, seorang pekerja profesional juga ditandai adanya
Informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya.
Hal ini berarti bahwa seorang pekerja profesional atau guru harus memiliki
persepsi filosofis dan ketanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam
menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.
Makalah
ini hanya sebagai acuan pembelajaran dan sumber pengetahuan yang mungkin masih
banyak kekurangannya, maka dari itu saya sebagai penyusun sangat mengharapkan
kritik maupun saran yang dapat membangun untuk kesempurnaan makalah
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Rochaety,
Eti,dkk. 2005. Sistem Informasi Manajemen
Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Satori,
Djama’an. 2007. Profesi Keguruan Edisi 1.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Soetjipto
dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2009. Profesi
Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
http://makhulmathic.blogspot.com/2011/06/makalah-profesi-keguruan.html
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat taufik dan
hidayah-Nya sehingga makalah yang berjudul “Kompetensi Profesional Guru” ini
dapat terselesaikan tanpa banyak hambatan.
Penulis menyadari bahwa mungkin masih banyak
kekurangan dalam penulisan makalah ini, itu dikarenakan kemampuan penulis yang
terbatas. Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari berbagai
pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis berharap dengan penulisan
makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi para
pembaca umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk
mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Penulis
Comments
Post a Comment