CLICK HERE

Friday, November 1, 2019

KLIPING/MATERI PRAMUKA

KLIPING

TENTANG PRAMUKA

 

A.   Sejarah Pramuka Indonesia

Robert Stephenson Smyth Baden-Powell atau yang lebih dikenal dengan Lord Baden-Powell adalah orang yang pertamakali mempelopori gerakan Pramuka atau kepanduan (Boy Scout). Ia adalah seorang mantan tentara asal Inggris yang sejak kecil sangat menyukai kegiatan di luar ruangan (outdoor).

Kebiasaannya merangkum pengalaman dalam latihan kepanduan menghasilkan sebuah buku yang berjudul Scouting for Boys. Robert Baden-Powell kemudian mendiringkan suatu organisasi kepanduan khusus perempuan.

Pada tahun 1918 ia mendirikan organisasi Rover Scout untuk penegak (usia 16-20 tahun). Kegiatan organisasi ini dan juga buku panduannya akhirnya mendapat perhatian di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Bagaimana sejarah pramuka indonesia?

Perkembangan Pramuka Indonesia terjadi pada tiga periode, yaitu mulai dari masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan pasca kemerdekaan Indonesia.

 

Gerakan Pramuka Indonesia lahir pada tahun 1961, merujuk pada Keppres RI No. 112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka.

Organisasi kepanduan ini kemudian diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat Indonesia pada 14 Agustus 1961, tak lama setelah Presiden RI memberikan anugrah Panji Gerakan Pramuka melalui Keppres RI Nomor 448 Tahun 1961.

Sejak saat itu, tanggal 14 Agustus dianggap sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka dan diperingati setiap tahun hingga saat ini.

B.   Tujuan Kepramukaan

Pada dasarnya kegiatan Kepramukaan memiliki tujuan untuk melatih generasi muda agar memaksimalkan setiap potensi yang ada di dalam dirinya, baik itu intelektual, spiritual, sosial, dan fisik.

Mengacu pada pengertian Pramuka di atas, adapun tujuannya adalah sebagai berikut;

1.    Membentuk karakter/ kepribadian dan akhlak yang mulia para generasi muda.

2.    Menanamkan rasa cinta tanah air dan bangsa di dalam diri generasi muda.

3.    Menggali potensi diri dan meningkatkan keterampilan para generasi muda sehingga menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakta dan negara.

C.   Fungsi Pramuka

1.    Kegiatan positif bagi generasi muda

Dalam proses pencapaian tujuan kegiatan Kepramukaan, ada beberapa fungsi Pramuka yang harus dilaksanakan, yaitu;

2.    Kegiatan Bagi Generasi Muda

Setiap generasi muda membutuhkan kegiatan yang menyenangkan dan sekaligus mendidik agar mereka menjadi individu yang lebih baik. Kegiatan tersebut harus menghibur, menyenangkan, mempunyai tujuan, sehat, dan terarah.

3.    Pengabdian Bagi Orang Dewasa

Bagi orang dewasa, kegiatan Pramuka merupakan suatu tugas yang diemban dengan iklas, kerelaan, dan pengabdian. Melalui kegiatan Pramuka inilah orang dewasa dapat membaktikan dirinya secara sukarela demi untuk mencapai tujuan Kepramukaan.

4.    Alat Bagi Organisasi dan Masyarakat

Dalam perkembangannya, Pramuka memiliki peran sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan/ tujuan masyarakat dan organisasi Kepramukaan. Artinya, setiap kegiatan Pramuka dalam bentuk latihan berkala adalah suatu upaya untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, baik masyarakat maupun organisasi.

 

D.   Kode Kehormatan Pramuka

Kode Kehormatan Pramuka merupakan serangkaian ketentuan dasar (janji, nilai, dan norma) yang harus dilaksanakan oleh seorang pramuka dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka. Sehingga bisa dikatakan bahwa kode kehormatan merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam masyarakat. Kode kehormatan pramuka ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6. Pun tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka pasal 12 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka pasal 14.

Kode kehormatan pramuka terdiri atas terdiri atas janji yang disebut ‘Satya Pramuka’ dan ketentuan moral yang disebut ‘Darma Pramuka’. Satya Pramuka sebagaimana tersebut dalam ART Gerakan Pramuka dinyatakan sebagai:

1.    Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;

2.    Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan

3.    Dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Sedangkan Darma Pramuka, sebagaimana tercantum dalam ART Gerakan Pramuka, merupakan:

1.    nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;

2.    sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;

3.    landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan  kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan

4.    kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.

 

Macam dan Bunyi Kode Kehormatan Pramuka

Dalam Gerakan Pramuka, kode kehormatan ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka yang meliputi:

v  Kode kehormatan bagi pramuka siaga yang meliputi Dwisatya (janji dan komitmen diri) dan Dwidarma (ketentuan moral). Bunyi kode kehormatannya adalah:

Dwisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.

setiap hari berbuat kebaikan.

 

Dwidarma

Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.

Siaga berani dan tidak putus asa.

 

v  Kode kehormatan bagi pramuka penggalang yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).

Trisatya

§  Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

§  menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,

§  menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat,

§  menepati Dasadarma.

 

Dasadarma

1.    Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.    Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3.    Patriot yang sopan dan kesatria.

4.    Patuh dan suka bermusyawarah.

5.    Rela menolong dan tabah.

6.    Rajin, terampil, dan gembira.

7.    Hemat, cermat, dan bersahaja.

8.    Disiplin, berani, dan setia.

9.    Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

v  Kode kehormatan bagi pramuka penegak, pramuka pandega, dan anggota dewasa yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).

Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

§  menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,

§  menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,

§  menepati Dasadarma.

 

Dasadarma

1.    Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.    Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3.    Patriot yang sopan dan kesatria.

4.    Patuh dan suka bermusyawarah.

5.    Rela menolong dan tabah.

6.    Rajin, terampil, dan gembira.

7.    Hemat, cermat, dan bersahaja.

8.    Disiplin, berani, dan setia.

9.    Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Kode kehormatan tersebut bukan sebuah hafalan yang cukup dihafalkan saja namun sebagaimana disebutkan di atas, seorang pramuka sudah seharusnya menepati Satya Pramuka dan mengamalkan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

 

E.   Lambang Gerakan Pramuka

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5fnzYTAe-epbx0Qp_IcT4uhWfNfVNr7nok3wjIArcdMqHgl_QeF3d25CA3Mp886_k2qieDQkm1QN7Kf34gyqqCpy6ppV0PhQ3iDZHuKs5hd5dari2zET20_5rAW1u2e2KEfVbF58qHqo/s320/tunas-kelapa.pngLambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan dicita-citakan.

Sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 48 dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab VII Pasal 120, lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa. Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomor 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.

Pencipta lambang ini adalah Kak Sunardjo Atmodipuro, seorang Andalan Nasional dan Pembina Pramuka yang juga pegawai di Departemen Pertanian. Kak Soenardjo Atmodipoero sendiri lahir pada tanggal 29 Pebruari 1909 di Blora dan meninggal pada tanggal 31 Mei 1979.

Pertama kali lambang ciptaan Kak Sunardjo Atmodipuro ini dipergunakan sebagai lambang Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961 saat Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Panji Kepramukaan kepada Gerakan Pramuka.

Pengetahuan terkait lambang Gerakan Pramuka juga menjadi salah satu materi dalam SKU yaitu mulai SKU Siaga Mula, SKU Siaga Bantu, Siaga Tata (masing-masing pada syarat nomor 6), serta SKU Penggalang Ramu (syarat no. 14).

No comments:

Post a Comment