Posts

Showing posts from October, 2017

Begini Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Prabayar anda agar tidak Diblokir..!!! Ternyata Mudah...

Image
@Aevunx_Cthm   Tepat mulai tanggal 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan setiap nomor  kartu  prabayar melakukan  registrasi ulang . Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi pemegang nomor SIM prabayar baru maupun lama wajib melakukan registrasi dengan format SMS yang telah ditentukan mulai tanggal 31 Oktober 2017.   Adapun batas waktu registrasi ulang paling lambat pada 28 Februari 2018. Cara registrasi kartu prabayar masing-masing provider sebenarnya hampir sama, hanya berbeda di format penulisan SMS.   Apa yang Terjadi jika tidak Registrasi? Mulai Selasa nanti, 31 Oktober 2017, pengguna kartu seluler prabayar wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan registrasi. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) no.14 tahun 2017 tenta

Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar anda, agar tidak diblokir!!! Ternyata Mudah.

Image
@Aevunx_Cthm   Tepat mulai tanggal 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan setiap nomor  kartu  prabayar melakukan  registrasi ulang . Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi pemegang nomor SIM prabayar baru maupun lama wajib melakukan registrasi dengan format SMS yang telah ditentukan mulai tanggal 31 Oktober 2017.   Adapun batas waktu registrasi ulang paling lambat pada 28 Februari 2018. Cara registrasi kartu prabayar masing-masing provider sebenarnya hampir sama, hanya berbeda di format penulisan SMS.   Apa yang Terjadi jika tidak Registrasi? Mulai Selasa nanti, 31 Oktober 2017, pengguna kartu seluler prabayar wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan registrasi. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) no.14 tahun 2017 tenta

PENYAKIT DALAM MASYARAKAT

PENYAKIT MASYARAKAT   1.       PENGERTIAN TAHAYUL Ada kepercayaan yang sampai kini masih melekat dalam diri sebagian umat Islam di tanah air tentang bulan Safar, yaitu bahwa bulan Safar adalah bulan naas , bulan yang penuh kesialan . Alasannya , kata Safar berarti sejenis penyakit di dalam perut , berbentuk ulat besar yang dapat membunuh . Kepercayaan ini sebenarnya sudah ada sejak zaman Jahiliyah . Ketika itu mereka menganggap bulan Safar sebagai bulan yang sarat dengan kejelekan . Di samping itu , mereka juga menganggap Rabu sebagai hari nahas , terlebih Rabu terakhir setiap bulan . Kepercayaan atau tahayul ini sebenarnya sudah dihilangkan oleh Islam. Rosulullah pernah berdebat dengan orang Badui . “ Tidak ada penyakit menular dan tidak ada kepercayaan pada tahayul ,” sabda Nabi Muhammad saw. Badui berkata , “ Lantas , bagaimana dengan unta yang sehat , kemudian